Friderica Widyasari Dewi akan menjalani fit and proper test ADK OJK di DPR 11 Maret 2026. (Foto: M. Ibrahim)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia di level BBB, dengan merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung stabil dan resilien.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Kiki sapaan akrabnya dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 6 Maret 2026.
Baca juga: Fitch Revisi Outlook RI Jadi Negatif, Bos BI Bilang Begini
Ia menegaskan bahwa fundamental sektor keuangan tetap kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent.
“Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang,” imbuhnya.
Dalam hal ini, OJK menyebut reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023-2027 juga terus berjalan dengan kemajuan yang terukur.
Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang tegas untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
Baca juga: Fitch Soroti Program MBG dan Danantara, Ini Respons Airlangga
OJK juga menilai penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers mencerminkan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan serta ketahanan institusional Indonesia.
Fitch Ratings menyebut revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan kebijakan yang bersifat dinamis. Perubahan outlook itu juga tidak merepresentasikan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat tersebut sekaligus menunjukkan pengakuan Fitch terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang tetap resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum tetap kuat. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting KPPU putuskan 97 pinjol melanggar aturan Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait penetapan… Read More
Poin Penting Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 penyelenggara pindar… Read More
Poin Penting AFTECH berharap formasi baru Dewan Komisioner OJK dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan industri… Read More
Poin Penting KPK mencatat 67,98% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN 2025 hingga 11 Maret 2026… Read More
Poin Penting Gubernur Babel mewajibkan ASN menggunakan sepeda atau kendaraan roda dua untuk menekan konsumsi… Read More
Poin Penting DPR meminta wacana belajar dari rumah untuk efisiensi energi dikaji hati-hati, karena berpotensi… Read More