Perbankan

OJK Respons Kabar BTN Akuisisi Victoria Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa belum menerima proposal terkait wacana aksi korporasi atau akuisisi antara Unit Usaha Syariah (UUS) BTN Syariah dan Victoria Syariah hingga saat ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, rencana akuisisi tersebut merupakan kewenangan pemegang saham kedua belah pihak.

“Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan yang disampaikan kepada OJK terkait dengan rencana aksi korporasi dimaksud. Rencana akuisisi tersebut merupakan kewenangan pemegang saham kedua belah pihak bank,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Baca juga: Pastikan Sesuai Target, OJK Pede Kredit Perbankan 2024 Tumbuh hingga 11 Persen

Meski demikian, tambah Dian, pihaknya selalu mendorong aksi korporasi untuk upaya konsolidasi industri perbankan syariah yang sehat. 

“OJK akan selalu mendorong suatu aksi korporasi apabila pada akhirnya akan turut mendukung upaya konsolidasi industri perbankan syariah yang dapat melahirkan perbankan syariah yang lebih sehat, efisien, dan lebih berdaya saing serta berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Di samping itu, saat ini terdapat 2 UUS yang telah terkena kewajiban spin off sesuai POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah, yaitu memiliki nilai aset UUS yang telah mencapai 50 persen dari total aset BUK induknya dan/atau jumlah aset UUS paling sedikit Rp50 triliun.

Baca juga: PP Muhammadiyah Blak-blakan Soal Rencana Masuk ke BTN Syariah

Hal tersebut sesuai dengan POJK dimaksud, diberikan waktu paling lama dua tahun untuk mengajukan permohonan izin setelah kriteria tersebut dipenuhi.

“Kedua UUS tersebut tentunya dalam proses melakukan berbagai persiapan mulai dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya, dan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan otoritas dan lembaga terkait, termasuk kepada OJK,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

2 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

4 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

4 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

5 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

5 hours ago