Ilustrasi: Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membubarkan dana pensiun PT Sepatu Bata. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-103/D.05/2025 tanggal 29 September 2025, yang menyatakan pembubaran Dana Pensiun PT Sepatu Bata efektif berlaku sejak 31 Juli 2025.
Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, I Wayan Wijana menjelaskan, pembubaran dana penisun PT Sepatu Bata ini dilakukan atas permohonan dari pendiri dana pensiun yang beralamat di Jl. RA Kartini No. 26, Cilandak Barat, DKI Jakarta.
Baca juga: OJK Dorong 230 Pegadaian Bodong Segera Urus Izin Usaha
“Langkah ini menjadi bagian dari proses penataan dan penyelesaian kewajiban dana pensiun sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata I Wayan Wijana dalam keterangan tertulisnya, 13 Oktober 2025.
Seiring dengan keputusan tersebut, kata I Wayan, OJK juga menunjuk tim likuidator untuk menjalankan proses likuidasi. Adapun susunan Likuidator Dana Pensiun PT Sepatu Bata sebagai berikut:
Baca juga: Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.611,45 Triliun per Agustus 2025, Tumbuh 8,48 Persen
Tim likuidator yang berkantor di alamat yang sama dengan pendiri dana pensiun akan menjalankan proses likuidasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang mengatur pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun.
OJK meminta agar pengumuman ini disebarluaskan secara terbuka, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh peserta dan pihak terkait. (*)
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More
Poin Penting OJK dan BEI perkuat sinergi penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal, termasuk… Read More
Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More