OJK; Dorong sektor jasa keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyusunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019. Ketua Dwan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Master Plan tersebut merupakan arah pengembangan industri keuangan nasional dalam lima tahun ke depan.
Di dalam Master Plan tersebut terdapat penjabaran tiga pilar penting untuk meletakkan peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini sekaligus menjadi platform bagi penguatan sektor jasa keuangan ke depan.
“Masing-masing pilar tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa program kerja strategis yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan,” kata Muliaman dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Adapun tiga pilar tersebut, antara lain peran sektor jasa keuangan akan dioptimalkan dalam mendukung poercepatan pertumbuhan ekonomi nasional; stabilitas sistem keuangan harus dijaga sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan; dan peran sektor jasa keuangan akan diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. (*) Ria Martati
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More