OJK; Dorong sektor jasa keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyusunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019. Ketua Dwan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Master Plan tersebut merupakan arah pengembangan industri keuangan nasional dalam lima tahun ke depan.
Di dalam Master Plan tersebut terdapat penjabaran tiga pilar penting untuk meletakkan peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini sekaligus menjadi platform bagi penguatan sektor jasa keuangan ke depan.
“Masing-masing pilar tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa program kerja strategis yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan,” kata Muliaman dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Adapun tiga pilar tersebut, antara lain peran sektor jasa keuangan akan dioptimalkan dalam mendukung poercepatan pertumbuhan ekonomi nasional; stabilitas sistem keuangan harus dijaga sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan; dan peran sektor jasa keuangan akan diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. (*) Ria Martati
Poin Penting BCA tetap memimpin laba bersih – PT Bank Central Asia (BCA) mencatat laba… Read More
Poin Penting OJK dan Kemenkeu berkoordinasi menurunkan bunga kredit melalui penempatan dana pemerintah dan pengendalian… Read More
Poin Penting BSI meraih sertifikasi internasional ISO 27701:2019 sebagai bukti komitmen memperkuat perlindungan data pribadi… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memproyeksikan BI Rate hanya dipangkas maksimal dua kali pada 2026 dengan… Read More
PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUMapan, produkasuransi jiwa tradisional dengan Manfaat Dana Mapan… Read More
Poin Penting Cara lapor pajak di Coretax lebih praktis dengan fitur prepopulated, tetapi tetap membutuhkan… Read More