Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyusunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019. Ketua Dwan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Master Plan tersebut merupakan arah pengembangan industri keuangan nasional dalam lima tahun ke depan.
Di dalam Master Plan tersebut terdapat penjabaran tiga pilar penting untuk meletakkan peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini sekaligus menjadi platform bagi penguatan sektor jasa keuangan ke depan.
“Masing-masing pilar tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa program kerja strategis yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan,” kata Muliaman dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Adapun tiga pilar tersebut, antara lain peran sektor jasa keuangan akan dioptimalkan dalam mendukung poercepatan pertumbuhan ekonomi nasional; stabilitas sistem keuangan harus dijaga sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan; dan peran sektor jasa keuangan akan diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. (*) Ria Martati
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) terus berupaya mendorong lonjakan penjualan bisnis kendaraan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa, data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More
Bangkok – Perkembangan layanan pembayaran non tunai alias QR Code di Negeri Gajah Putih begitu… Read More
Jakarta – BNI Asset Management atau BNI AM kembali berkolaborasi dengan Mandiri Sekuritas menyelenggarakan kegiatan… Read More
Bangkok – Presiden Bangkok Bank dan Presiden Komisaris Bank Permata, Chartsiri Sophonpanich mengungkapkan, Indonesia menjadi bagian… Read More