OJK; Dorong sektor jasa keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyusunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019. Ketua Dwan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Master Plan tersebut merupakan arah pengembangan industri keuangan nasional dalam lima tahun ke depan.
Di dalam Master Plan tersebut terdapat penjabaran tiga pilar penting untuk meletakkan peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini sekaligus menjadi platform bagi penguatan sektor jasa keuangan ke depan.
“Masing-masing pilar tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa program kerja strategis yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan,” kata Muliaman dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Adapun tiga pilar tersebut, antara lain peran sektor jasa keuangan akan dioptimalkan dalam mendukung poercepatan pertumbuhan ekonomi nasional; stabilitas sistem keuangan harus dijaga sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan; dan peran sektor jasa keuangan akan diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. (*) Ria Martati
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More