OJK; Dorong sektor jasa keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merampungkan penyusunan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2015-2019. Ketua Dwan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, Master Plan tersebut merupakan arah pengembangan industri keuangan nasional dalam lima tahun ke depan.
Di dalam Master Plan tersebut terdapat penjabaran tiga pilar penting untuk meletakkan peran sektor jasa keuangan (SJK) dalam menjawab kebutuhan pembangunan ekonomi saat ini sekaligus menjadi platform bagi penguatan sektor jasa keuangan ke depan.
“Masing-masing pilar tersebut kemudian dijabarkan menjadi beberapa program kerja strategis yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan,” kata Muliaman dalam pidatonya di acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 di Jakarta, akhir pekan lalu.
Adapun tiga pilar tersebut, antara lain peran sektor jasa keuangan akan dioptimalkan dalam mendukung poercepatan pertumbuhan ekonomi nasional; stabilitas sistem keuangan harus dijaga sebagai landasan bagi pembangunan yang berkelanjutan; dan peran sektor jasa keuangan akan diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian finansial masyarakat serta mendukung upaya peningkatan pemerataan dalam pembangunan. (*) Ria Martati
Poin Penting KB Bukopin Finance meraih Peringkat 1 TOP Corporate Brand 2026, mencerminkan meningkatnya kepercayaan… Read More
Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More
Poin Penting Outstanding pindar mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah investor pasar modal dalam negeri terus mengalami… Read More
Poin Penting OJK mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) melakukan asesmen lanjutan untuk mengantisipasi dampak konflik… Read More
Poin Penting Transaksi kripto Februari 2026 turun menjadi Rp24,33 triliun dari Januari Rp29,28 triliun, seiring… Read More