Keuangan

OJK Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2022

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022. OJK kembali mempertahankan opini WTP sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, OJK berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan internal yang lebih baik. 

“Program penguatan tata kelola, telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan OJK,” kata Mahendra dalam keterangan resmi, Selasa 23 Mei 2023.

Mahendra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance di OJK sejak awal pendirian OJK hingga saat ini. 

Ketua BPK RI Isma Yatun juga menyampaikan apresiasi kepada OJK atas pencapaian opini WTP yang diterima sekaligus komitmen BPK untuk terus menjalankan peran dan tanggung jawab secara profesional dan independen termasuk mendukung aparat pemerintah dan lembaga keuangan dalam mewujudkan good governance pada pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. 

“Saya berharap agar sinergi dan kerja sama antara BPK dan OJK dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik sehingga terwujud kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Isma.

Berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel melalui perbaikan kebijakan di berbagai bidang antara lain, dengan meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan yang terintegrasi, membangun sistem manajemen sumber daya manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement yang akuntabel dan berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan. 

OJK juga berkomitmen terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dalam melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan serta melindungi masyarakat. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

7 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

7 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

12 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

12 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

16 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

18 hours ago