Keuangan

OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan OJK Tahun Anggaran 2016 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
‎‎
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan dengan hasil pemeriksaan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2016 ini, OJK telah meraih opini WTP sebanyak empat kali berturut-turut sejak OJK beroperasi pada 2012.

“Ini merupakan hasil yang baik karena sejak berdiri OJK selalu mendapatkan penilaian audit laporan keuangan yang paling tinggi, itu menunjukkan upaya peningkatan kualitas sistem pengendalian internal dan governance di OJK yang sudah dilaksanakan selama ini telah memberikan kontribusi yang semakin baik bagi peningkatan kualitas laporan keuangan OJK,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2017.

Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan di OJK yang merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK selama ini.

Upaya tersebut di antaranya adalah melaksanakan control self assessment untuk level OJK-wide, menyusun mekanisme kerja yang lebih efektif, menerapkan 4DX dalam memonitor proses pengadaan barang dan jasa di OJK untuk tahun 2016, meningkatkan kompetensi pegawai mengenai proses pengadaan barang dan jasa, menyempurnakan kebijakan akuntansi, serta menyempurnakan sistem aplikasi keuangan dan sistem informasi penatausahaan aset OJK.

Muliaman mengharapkan agar ke depannya OJK tetap dapat mengedepankan unsur transparansi dan good governance dalam setiap kegiatan yang dilakukannya, untuk menuju efisiensi anggaran yang diharapkan.

“Ke depan OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan penting untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran, sehingga kinerja OJK semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh industri jasa keuangan di Indonesia pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya,” ucap Muliaman. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

6 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

6 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

7 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

11 hours ago