Ilustrasi: Gedung OJK. (Foto: Muhammad Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan anggaran untuk tahun 2024 yang bersumber dari penerimaan pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp8,03 triliun.
“Proyeksi penerimaan 2023 adalah sebesar Rp8.029 miliar, berdasarkan data realisasi penerimaan tahap III atau sampai 16 Oktober 2023 ditambah potensi penerimaan seluruh jenis pungutan yang akan diperoleh sampai akhir 2023,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Aditya dalam rapat keria bersama Komisi XI DPR RI, Senin 20 November 2023.
Mirza menjelaskan, hingga 16 Oktober 2023 OJK berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp6,18 triliun, atau terealisasi 76,99 persen dari penerimaan pungutan tahun 2023.
Baca juga: OJK Beberkan Sederet Tantangan yang Masih Dihadapi Industri Penjaminan
“Berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2014 tentang pungutan oleh OJK, antara lain diatur bahwa pungutan yang diterima OJK pada tahun berjalan digunakan untuk membiayai kegiatan OJK pada tahun anggaran berikutnya,” kata Mirza.
Adapun jenis pungutan yang diterima, yakni berasal dari registrasi, pungutan tahunan, dan penerimaan lain-lain yang diberikan industri jasa keuangan.
Selain itu, Mirza mengatakan bahwa proyeksi penerimaan tahun 2023 meningkat 7,70 persen dibandingkan 2022 yang sebesar Rp7,45 triliun.
Secara rinci, total penerimaan dari registrasi terkumpul Rp46,04 miliar sampai 16 Oktober 2023. Pungutan ini didapatkan dari biaya perizinan, persetujuan, pendaftaran, pengesahan dan penelaahan atas rencana aksi korporasi.
Baca juga: Biar Sehat, OJK: Industri Perbankan Syariah Butuh Tambahan Pemain Besar
Selanjutnya, dari pungutan tahunan terkumpul Rp5,85 triliun, penyumbang terbanyak berasal dari perbankan Rp4,28 triliun. Pungutan tahunan ini adalah biaya dalam rangka pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penelitian.
Terakhir dari penerimaan lain-lain terkumpul Rp287,05 miliar. Ini adalah pendapatan dari deposito pada bank BUMN dan surat berharga yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Bank Indonesia, serta denda atas pelanggaran di sektor jasa keuangan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More
Poin Penting Mendes mengusulkan penghentian izin baru minimarket di desa untuk melindungi usaha rakyat dan… Read More