Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menyebutkan bahwa premi untuk mendanai Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) yang wajib dibayarkan perbankan mulai 2025 tidak akan memberatkan industri perbankan di Tanah Air.
Adapaun PRP ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2023 tentang Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan yang diterbitkan pada 16 Juni 2023 lalu.
“Premi PRP yang mulai diberlakukan pada 2025 memang akan menambah beban perbankan, tapi diyakini tidak akan memberatkan industri perbankan karena sebetulnya relatif rendah dibandingkan keuntungan perbankan selama ini,” ujar Dian dalam Konferensi pers RDK OJK, dikutip, Rabu 5 Juli 2023.
Menurutnya, PRP sesuai dengan praktik terbaik di dunia perbankan internasional dalam mengantisipasi risiko terburuk di keuangan global. Dalam hal ini, nantinya bila terjadi skenario terburuk bagi perbankan, maka pemerintah tidak akan melakukan bail out untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan yang mengalami krisis.
Baca juga: LPS: Kajian Program Restrukturisasi Perbankan Masuk Tahap Final
“Besaran premi PRP ditetapkan dengan menyeimbangkan target penghimpunan PRP dalam jangka waktu tertrntu dan penetapan target penghimpunan yang diimpelemntasikan ke dalam besaran pembayaran premi,” jelasnya.
Dian mengungkapkan bahwa PRP ini sebenarnya sudah melalui proses diskusi yang cukup panjang dengan pelaku industri perbankan.
Selain itu, Dian menambahkan beberapa pertimbangan jika PRP sudah mulai dijalankan, yaitu OJK akan memperkuat pengaturan dan pengawasan kepada perbankan sebagai dampak reformasi struktural, memperkuat ketahanan permodalan sesuai standar internasional, dan menjaga kinerja intermediasi perbankan.
“Target nilai perhimpunan premi PRP akan dilakukan peninjuaan secara berkala dan sewaktu-waktu saat dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More