Ketua DK OJK; Tegas. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri jasa keuangan, khususnya pada perbankan, harus melakukan screening atau pemeriksaan kepada setiap industri yang dibiayainya.
Hal ini sejalan dengan program keuangan berkelanjutan atau sustainable financing sesuai dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, langkah awal menuju ekonomi yang berkelanjutan dapat dimulai pada pelaksanaan pembiayaan di industri-industri yang telah menerapkan manajemen risiko lingkungan hidup dan sosial. Sehingga, program industri jasa keuangan dapat searah dengan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Indonesia dan SDGs.
“Dalam ke depannya, perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan jangan dibiayai. Pembangunan yang akan kita sasar harus benar-benar berkelanjutan. Jangan sampai apa-apa maunya buru-buru dan serba cepat lalu akhirnya merusak lingkungan,” ujar Muliaman di Jakarta, Senin, 23 November 2015.
Dia mengungkapkan, bahwa industri perbankan memiliki peranan yang penting untuk membantu pembiayaan ke sektor-sektor yang dianggap memiliki multiplier effect. Oleh sebab itu, perusahaan-perusahaan yang dianggaap telah merusak lingkungan, maka ebaiknya perbankan tidak perlu memberikan pembiayaan.
Kendati demikian, kata dia, bukan berarti lembaga keuangan tidak boleh mentah-mentah menolak memberikan pembiayaan bagi perusahaan perusak lingkungan. Regulator sendiri, mendorong lembaga keuangan untuk dapat mempelajari profil perusahaan terlebih dahulu dan beragam upaya yang ditempuh untuk pengelolaan lingkungan.
“Yang potensi ada mitigasi pengelolaan limbah yang baik itu tidak masalah. Perusahaan yang penting punya mekanisme mengelola kemungkinan yang terkait masalah lingkungan. Kredit terbuka bagi siapa saja,” tukas Muliaman.
Selain itu, dia mengaku pihaknya juga mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan secara berkala dapat memperbarui data dan informasi terkait upaya pengelolaan limbah dan manajemen lingkungan yang dilakukan masing-masing perusahaan. Sehingga, perusahaan dapat mengaksesnya sebelum memberikan pembiayaan. (*) Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Kapasitas ruang fiskal APBN masih sangat terbatas dalam mendanai berbagai proyek transisi energi… Read More
Jakarta - Tahun 2024 lalu, perusahaan akuntansi multiglobal, menemukan data bahwa 53 persen pemimpin perusahaan… Read More
Jakarta - PT Bank BTPN Syariah Tbk mencatatkan kinerja yang solid pada kuartal I 2025… Read More
Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) mengawali 2025 dengan catatan positif. Di… Read More
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan potensi Indonesia untuk membuka pasar baru dalam perdagangan internasional,… Read More
Jakarta - Pemerintah akan melakukan perubahan kebijakan atau deregulasi sebagai langkah negosiasi perdagangan yang dinilai… Read More