OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023. Bukannya tanpa alasan, Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan menjelaskan bahwa perpanjangan ini sudah melalui pertimbangan yang matang.
Menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai skenario dan perhitungan sebelum mengambil keputusan ini. Pihak-pihak terkait seperti pemangku kepentingan, bankir, dan akademisi juga sudah diajak ngobrol terkait dengan langkah OJK untuk memperpanjang restrukturisasi.
“Tentunya dengan perhitungan, kita ingin menjaga momentum perbaikan kinerja restrukturisasi debitur Covid-19 dan juga menjaga stabilitas kinerja perbankan yang masih cukup baik dan untuk menghindari cliff effect,” jelas Heru pada Webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema ‘Tantangan Setelah Relaksasi Restrukturisasi Kredit Berakhir’ Selasa, 7 September 2021.
Selain jadi faktor pendorong, Heru menyebut pihaknya memperpanjang restrukturisasi untuk memberikan kepastian bagi perbankan dan pelaku usaha untuk menyusun rencana bisnis pada tahun depan. OJK sengaja merilis perpanjangan pada September 2021 agar para bankir bisa mendapat perhitungan matang.
“Jangan sampai kondisi perbankan kita yang baik dan stabil mengalami goncangan kalau kita berhentikan stimulus ini secara mendadak,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting PGE memastikan operasional pembangkit panas bumi tetap optimal selama periode mudik Idul Fitri… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menghadirkan layanan darurat t rex (derek/gendong) untuk membantu pemudik di berbagai… Read More
Oleh Ryan Kiryanto, Ekonom Senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia DALAM tayangan https://www.omfif.org/2026/03… Read More
Poin Penting Sebanyak 143,9 juta orang diperkirakan mudik Lebaran, dengan mobil pribadi mendominasi hingga 76,24… Read More
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More