OJK Longgarkan Pembayaran Kredit Korban Bencana Palu
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023. Bukannya tanpa alasan, Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan menjelaskan bahwa perpanjangan ini sudah melalui pertimbangan yang matang.
Menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai skenario dan perhitungan sebelum mengambil keputusan ini. Pihak-pihak terkait seperti pemangku kepentingan, bankir, dan akademisi juga sudah diajak ngobrol terkait dengan langkah OJK untuk memperpanjang restrukturisasi.
“Tentunya dengan perhitungan, kita ingin menjaga momentum perbaikan kinerja restrukturisasi debitur Covid-19 dan juga menjaga stabilitas kinerja perbankan yang masih cukup baik dan untuk menghindari cliff effect,” jelas Heru pada Webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema ‘Tantangan Setelah Relaksasi Restrukturisasi Kredit Berakhir’ Selasa, 7 September 2021.
Selain jadi faktor pendorong, Heru menyebut pihaknya memperpanjang restrukturisasi untuk memberikan kepastian bagi perbankan dan pelaku usaha untuk menyusun rencana bisnis pada tahun depan. OJK sengaja merilis perpanjangan pada September 2021 agar para bankir bisa mendapat perhitungan matang.
“Jangan sampai kondisi perbankan kita yang baik dan stabil mengalami goncangan kalau kita berhentikan stimulus ini secara mendadak,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More
Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More