Categories: News UpdatePerbankan

OJK: Perpanjangan Restrukturisasi Untuk Jaga Debitur dan Stabilitas Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023. Bukannya tanpa alasan, Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan menjelaskan bahwa perpanjangan ini sudah melalui pertimbangan yang matang.

Menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai skenario dan perhitungan sebelum mengambil keputusan ini. Pihak-pihak terkait seperti pemangku kepentingan, bankir, dan akademisi juga sudah diajak ngobrol terkait dengan langkah OJK untuk memperpanjang restrukturisasi.

“Tentunya dengan perhitungan, kita ingin menjaga momentum perbaikan kinerja restrukturisasi debitur Covid-19 dan juga menjaga stabilitas kinerja perbankan yang masih cukup baik dan untuk menghindari cliff effect,” jelas Heru pada Webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema ‘Tantangan Setelah Relaksasi Restrukturisasi Kredit Berakhir’ Selasa, 7 September 2021.

Selain jadi faktor pendorong, Heru menyebut pihaknya memperpanjang restrukturisasi untuk memberikan kepastian bagi perbankan dan pelaku usaha untuk menyusun rencana bisnis pada tahun depan. OJK sengaja merilis perpanjangan pada September 2021 agar para bankir bisa mendapat perhitungan matang.

“Jangan sampai kondisi perbankan kita yang baik dan stabil mengalami goncangan kalau kita berhentikan stimulus ini secara mendadak,” ujarnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,61 Persen ke Posisi 7.351

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,61 persen ke level 7.351,99 pada awal perdagangan, melanjutkan tren… Read More

18 mins ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini (10/4) Anjlok Berjamaah, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian pada 10 April 2026 kompak turun untuk tiga produk:… Read More

39 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan penguatan pada awal pekan, dengan level support 7.084–7.191 dan resistance… Read More

46 mins ago

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

10 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

11 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

12 hours ago