Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023. Bukannya tanpa alasan, Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan menjelaskan bahwa perpanjangan ini sudah melalui pertimbangan yang matang.
Menurutnya, OJK sudah melakukan berbagai skenario dan perhitungan sebelum mengambil keputusan ini. Pihak-pihak terkait seperti pemangku kepentingan, bankir, dan akademisi juga sudah diajak ngobrol terkait dengan langkah OJK untuk memperpanjang restrukturisasi.
“Tentunya dengan perhitungan, kita ingin menjaga momentum perbaikan kinerja restrukturisasi debitur Covid-19 dan juga menjaga stabilitas kinerja perbankan yang masih cukup baik dan untuk menghindari cliff effect,” jelas Heru pada Webinar yang diselenggarakan Infobank dengan tema ‘Tantangan Setelah Relaksasi Restrukturisasi Kredit Berakhir’ Selasa, 7 September 2021.
Selain jadi faktor pendorong, Heru menyebut pihaknya memperpanjang restrukturisasi untuk memberikan kepastian bagi perbankan dan pelaku usaha untuk menyusun rencana bisnis pada tahun depan. OJK sengaja merilis perpanjangan pada September 2021 agar para bankir bisa mendapat perhitungan matang.
“Jangan sampai kondisi perbankan kita yang baik dan stabil mengalami goncangan kalau kita berhentikan stimulus ini secara mendadak,” ujarnya. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) telah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), pada Kamis (14/11).… Read More