Categories: Perbankan

OJK Permudah WNA Buka Tabungan di Indonesia

Untuk mempermudah warga asing menabung, OJK mensyaratkan para WNA memiliki paspor untuk penabung dengan nilai dibawah USD50 ribu. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Guna menarik valuta asing (valas) ke dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mempermudah syarat bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk membuka tabungan di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, peraturan tersebut akan segera keluar dalam waktu dekat berupa surat edaran. Dia mengungkapkan, alasannya mempermudah WNA untuk membuka tabungan di Indonesia, karena OJK memandang bahwa potensi warga asing yang berkunjung ke Indonesia cukup besar.

“Bayangkan jika turis mancanegera dan perserta seminar serta kunjungan bisnis yang berkunjung  ke Indonesia pertahun mencapai 12 juta wisman,” ujar Muliaman di SMAN 68 Jakarta, Selasa, 8 September 2015.

Dia menilai jika 20% saja dari jumlah 12 juta wisman tersebut menabung di bank lokal maka terdapat potesi tambahan nasabah sekitar 2,4 juta bagi perbankan nasional. “Kalau 12 juta datang 20%nya ada sekitar 2,4 juta, kalau masing-masing menabung rata-rata USD10 ribu setiap tahun, saya kira bisa USD24 miliar potensinya,” tukasnya.

Sedangkan untuk mempermudah warga asing tersebut menabung, OJK mensyaratkan para WNA memiliki paspor untuk penabung dengan nilai dibawah USD50 ribu. Sementara dengan tabungan diatas itu akan ditambah persyaratan lain, seperti surat keterangan kerja, surat ijin tinggal dan lainnya.

Lalu untuk bunga dari jenis tabungan tersebut, kata Muliaman, disesuaikan dengan masing masing bank yang dipilih oleh warga asing tersebut. “Jadi itu nandi akan diatur di Surat Edaran OJK,” tutupnya. (*)

Apriyani

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

8 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

8 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

8 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

9 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

11 hours ago