Categories: Perbankan

OJK Permudah WNA Buka Tabungan di Indonesia

Untuk mempermudah warga asing menabung, OJK mensyaratkan para WNA memiliki paspor untuk penabung dengan nilai dibawah USD50 ribu. Rezkiana Nisaputra

Jakarta – Guna menarik valuta asing (valas) ke dalam negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mempermudah syarat bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk membuka tabungan di Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, peraturan tersebut akan segera keluar dalam waktu dekat berupa surat edaran. Dia mengungkapkan, alasannya mempermudah WNA untuk membuka tabungan di Indonesia, karena OJK memandang bahwa potensi warga asing yang berkunjung ke Indonesia cukup besar.

“Bayangkan jika turis mancanegera dan perserta seminar serta kunjungan bisnis yang berkunjung  ke Indonesia pertahun mencapai 12 juta wisman,” ujar Muliaman di SMAN 68 Jakarta, Selasa, 8 September 2015.

Dia menilai jika 20% saja dari jumlah 12 juta wisman tersebut menabung di bank lokal maka terdapat potesi tambahan nasabah sekitar 2,4 juta bagi perbankan nasional. “Kalau 12 juta datang 20%nya ada sekitar 2,4 juta, kalau masing-masing menabung rata-rata USD10 ribu setiap tahun, saya kira bisa USD24 miliar potensinya,” tukasnya.

Sedangkan untuk mempermudah warga asing tersebut menabung, OJK mensyaratkan para WNA memiliki paspor untuk penabung dengan nilai dibawah USD50 ribu. Sementara dengan tabungan diatas itu akan ditambah persyaratan lain, seperti surat keterangan kerja, surat ijin tinggal dan lainnya.

Lalu untuk bunga dari jenis tabungan tersebut, kata Muliaman, disesuaikan dengan masing masing bank yang dipilih oleh warga asing tersebut. “Jadi itu nandi akan diatur di Surat Edaran OJK,” tutupnya. (*)

Apriyani

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

26 mins ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

51 mins ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

59 mins ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

1 hour ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

2 hours ago

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

3 hours ago