Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penguatan fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, serta penegakan integritas. Teranyar, OJK meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan OJK sebagai regulator perlu memperkuat ketahanan industri jasa keuangan terhadap volatilitas ekonomi global melalui peningkatan manajemen risiko yang cermat termasuk manajemen risiko siber yang adaptif melalui investasi berkelanjutan pada infrastruktur dan SDM.
Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Perkuat Pertukaran Data, Ini Tujuannya
“Implementasi Sistem Informasi Governance Risk and Compliance (SI-GRC) akan menjadi alat bantu penting dalam memastikan bahwa pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan,” kata Mahendra saat peluncuran SI-GRC yang dilakukan dalam Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 secara hybrid di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.
Untuk itu, kata Mahendra, Forum RQO 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Pimpinan Satuan Kerja dan RQO dalam tata kelola dan pengendalian internal dalam mendukung agenda utama OJK.
“Selain itu, kualitas dan kapabilitas insan OJK, kemampuan berinovasi, menjaga tata kelola dan mengelola risiko secara efektif menjadi fondasi paling penting dalam menentukan stabilitas dan pertumbuhan Industri Jasa Keuangan ke depan,” jelas Mahendra.
Sebagai bagian dari penguatan implementasi SI-GRC, diperlukan peningkatan peran strategis dan kesadaran risiko (risk awareness) seluruh Pimpinan Satuan Kerja sebagai lini pertama (first line), termasuk RQO di setiap satuan kerja.
Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru, Dorong Konsorsium Asuransi Masuk Pindar
Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh unit kerja dalam pengembangan SI-GRC yang dimulai sejak sebelum 2019.
Saat itu, sistem informasi masih berjalan terpisah antarsatuan kerja. Seiring meningkatnya kebutuhan terhadap data yang efisien, cepat, dan akurat, OJK kemudian mengembangkan SI-GRC sebagai platform terintegrasi untuk mendukung tata kelola organisasi.
“SI-GRC telah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform, yang dilengkapi dengan dashboard interaktif untuk menyajikan laporan risiko secara real-time, mulai dari statistik kejadian dan mitigasi risiko, IRU, hingga pemantauan tindak lanjut CACM,” kata Sophia. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More