News Update

OJK Perkuat Tata Kelola Lewat Pengembangan SI-GRC Terintegrasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola organisasi melalui penguatan fungsi audit internal, manajemen risiko, pengendalian kualitas, serta penegakan integritas. Teranyar, OJK meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan OJK sebagai regulator perlu memperkuat ketahanan industri jasa keuangan terhadap volatilitas ekonomi global melalui peningkatan manajemen risiko yang cermat termasuk manajemen risiko siber yang adaptif melalui investasi berkelanjutan pada infrastruktur dan SDM.

Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Perkuat Pertukaran Data, Ini Tujuannya

“Implementasi Sistem Informasi Governance Risk and Compliance (SI-GRC) akan menjadi alat bantu penting dalam memastikan bahwa pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan,” kata Mahendra saat peluncuran SI-GRC yang dilakukan dalam Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 secara hybrid di Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Untuk itu, kata Mahendra, Forum RQO 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis Pimpinan Satuan Kerja dan RQO dalam tata kelola dan pengendalian internal dalam mendukung agenda utama OJK.

“Selain itu, kualitas dan kapabilitas insan OJK, kemampuan berinovasi, menjaga tata kelola dan mengelola risiko secara efektif  menjadi fondasi paling penting dalam menentukan stabilitas dan pertumbuhan Industri Jasa Keuangan ke depan,” jelas Mahendra.

Sebagai bagian dari penguatan implementasi SI-GRC, diperlukan peningkatan peran strategis dan kesadaran risiko (risk awareness) seluruh Pimpinan Satuan Kerja sebagai lini pertama (first line), termasuk RQO di setiap satuan kerja.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru, Dorong Konsorsium Asuransi Masuk Pindar

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh unit kerja dalam pengembangan SI-GRC yang dimulai sejak sebelum 2019.

Saat itu, sistem informasi masih berjalan terpisah antarsatuan kerja. Seiring meningkatnya kebutuhan terhadap data yang efisien, cepat, dan akurat, OJK kemudian mengembangkan SI-GRC sebagai platform terintegrasi untuk mendukung tata kelola organisasi.

“SI-GRC telah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform, yang dilengkapi dengan dashboard interaktif untuk menyajikan laporan risiko secara real-time, mulai dari statistik kejadian dan mitigasi risiko, IRU, hingga pemantauan tindak lanjut CACM,” kata Sophia. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

1 hour ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

2 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

7 hours ago

OJK: Penerapan Universal Banking Bakal Jadi Game Changer Industri Keuangan

Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More

8 hours ago

OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More

9 hours ago

AAUI Ungkap Penyebab Premi Asuransi Umum Hanya Tumbuh 4,8 Persen di 2025

Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More

23 hours ago