OJK Perkuat Industri PVML Lewat Penguatan Tim Penilai Fit and Proper Test

OJK Perkuat Industri PVML Lewat Penguatan Tim Penilai Fit and Proper Test

Poin Penting

  • OJK perkuat tata kelola PVML melalui PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026 untuk meningkatkan kompetensi Tim Penilai
  • Seleksi diperketat karena tanpa skema penjaminan, sehingga Tim Penilai berperan strategis memastikan hanya pihak berintegritas yang masuk
  • Industri PVML tumbuh positif, aset naik 7,48 persen (yoy) menjadi Rp1.115 triliun dan pembiayaan tumbuh 7,26 persen menjadi Rp1.003 triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kualitas tata kelola di sektor Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) melalui PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2026. 

Kegiatan rutin saban tahun ini digelar untuk meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama dalam menilai integritas, reputasi, dan kompetensi calon pengelola PVML.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan, peran Tim Penilai sangat strategis dalam memastikan kualitas pihak yang masuk ke industri PVML.

Terlebih, sektor ini belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan, sehingga proses seleksi calon pihak utama perlu dilakukan secara ketat untuk menjaga keberlanjutan industri dan melindungi kepentingan masyarakat.

Baca juga: OJK Tingkatkan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML

“Peran Bapak/Ibu sangat menentukan pihak yang akan masuk ke industri PVML, memastikan pihak yang masuk adalah pihak yang berintegritas, tidak hanya pintar, sehingga industri ini tetap bertumbuh,” kata Agusman, dalam keterangannya, Senin, 9 Februari 2026.

Industri PVML sendiri mencatat pertumbuhan aset sebesar 7,48 persen (yoy) menjadi Rp1.115 triliun pada 2025, dengan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 7,26 persen (yoy) mencapai Rp1.003 triliun dengan jumlah pelaku industri sebanyak 756 entitas. 

Agusman menyatakan, keberadaan industri PVML diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, terutama dalam mendukung pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

”Kita terus berupaya untuk mencari terobosan-terobosan yang dapat dilakukan dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya UMKM, karena ekspektasi masyarakat sangat tinggi di sektor ini. Kita juga senantiasa berkomitmen untuk menjalankan roadmap yang telah ada, melakukan evaluasi secara berkala, dan jika ada yang perlu diperbaiki maka segera diperbaiki. Masyarakat menunggu kita melakukan yang terbaik,” kata Agusman.

Penguatan Etika dan Keamanan Siber

Pendekatan yang diterapkan tidak sebatas administrasi formal. Tim penilai digembleng untuk menggali komitmen calon pihak utama dalam mencegah fraud dan mengelola risiko, termasuk melalui wawancara mendalam dan pemetaan strategi bisnis. 

Baca juga: OJK Rilis Daftar Pindar Legal Terbaru, Simak Sebelum Ajukan Pinjaman

Hal ini sejalan dengan meningkatnya kompleksitas model bisnis PVML, seperti penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL), yang memerlukan pengawasan lebih ketat.

Selain itu, OJK juga memperkuat proses bisnis dengan teknologi. Aplikasi SPRINT, SIPUTRI, SLIK, dan SIGAP digunakan untuk integrasi data, pemantauan kredit bermasalah, dan pengawasan anti pencucian uang. 

Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan menekan potensi kesalahan penilaian dan meningkatkan transparansi dalam proses seleksi pihak utama. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Netizen +62