Ilustrasi - Kantor OJK. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 (POJK 31/2025) tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.
Penerbitan POJK tersebut bertujuan untuk memperkuat aspek tata kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO). Aturan tersebut juga diharapkan meningkatkan efektivitas pengawasan OJK terhadap SRO.
Baca juga: Jadi Sasaran Utama Serangan Siber, BEI dan Anggota SRO Lakukan Jurus Ini
Penguatan tata kelola diperlukan seiring meningkatnya kompleksitas peran SRO dalam mendukung pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, serta pasar keuangan secara umum.
Perluasan kegiatan SRO mencakup perdagangan karbon melalui bursa karbon, peran sebagai central counterparty di pasar uang dan pasar valuta asing, pengembangan derivatif keuangan berbasis efek, serta penyelenggara sistem penyelenggara pasar alternatif sebagai infrastruktur pasar keuangan.
Adapun POJK 31/2025 mulai berlaku sejak diundangkan pada 3 Desember 2025. Regulasi ini mengatur berbagai aspek penting dalam tata kelola SRO guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas pasar keuangan.
Baca juga: Bukan Kriteria Paylater Berizin, OJK Pelototi Praktik Gestun
Beberapa ketentuan dalam POJK 31/2025 meliputi:
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More
Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More