News Update

OJK Perintahkan BEI Tunda RUPST

Jakarta – Otoritas Jasa Kesiangan (OJK) perintahkan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dari sebelumya tanggal 25 Juni 2018 menjadi tanggal 29 Juni 2018.

Mengutip keterangan tertulis yang dipublikasi OJK, Kamis, 7 Juni 2018, hal itu dilakukan seiring proses pendalaman lebih lanjut terhadap calon Direksi PT Bursa Efek Indonesia.

Baca juga: BEI Raih Sertifikat ISO

“Kami perintahkan untuk menunda RUPST 2018 BEI,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Hoesen dalam keterangan tersebut.

OJK pun meminta penundaan ini agar segera diberitahukan kepada para pemegang saham BEI sesuai dengan batas waktu dan ketentuan yang berlaku. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

14 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago