Keuangan

OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Ancam Masa Depan Bangsa

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, melihat bahwa adanya fenomena baru yang terjadi di masyarakat, seperti makin maraknya masyarakat yang bersifat konsumtif untuk memenuhi keinginannya semata dengan cara melakukan pinjaman secara instan melalui pinjaman online (pinjol).

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, mengatakan bahwa, jika hal tersebut terjadi terus menerus di masyarakat tentunya dapat memberikan dampak negatif, di mana akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang.

“Karena behavior masyarakat kita menjadi berubah karena ada kesenangan yang sifatnya konsumtif tidak produktif dan kalau terus menerus dibiarkan tidak ada senior yang bicara ini akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang,” ucap Sarjito dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, 12 Juni 2023.

Baca juga: Waspada! OJK Temui 3 Modus Penipuan Baru

Dirinya menambahkan, bahwa peran dari regulator saat ini tidak hanya terkait dengan literasi dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga harus mengubah way of life atau pandangan masyarakat agar tidak melakukan pinjaman untuk kegiatan konsumtif.

“Jadi artinya apa masyarakat kita, kita harus masuk ke wilayah-wilayah tidak bisa membiarkan masyarakat kita untuk menjadi konsumtif tapi ngga mikir kira-kira duitnya dari mana, beli tiket Coldplay dengan cara ngutang yang sudah tahu dia ngga akan bayar,” imbuhnya.

Adapun, Sarjito juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman kepada pinjol yang bergerak secara ilegal. Pilihlah pinjol yang memang telah memiliki izin dari OJK yang jika nantinya muncul suatu masalah dapat cepat ditanggapi oleh regulator.

“Pinjamlah ke pinjol-pinjol yang berizin dari OJK, sehingga kalau ada masalah kita bisa lakukan intervensi langsung periksa dan sebagiannya, jadi ini penting sekali buat masyarakat,” ujar Sarjito. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

3 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

4 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

4 hours ago

BI Guyur Insentif KLM Rp427,1 Triliun di Awal Maret, Ini Porsi Himbara-Bank Asing

Poin Penting Bank Indonesia menyalurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Rp427,1 triliun ke perbankan hingga minggu… Read More

5 hours ago

BNI Berangkatkan 7.000 Pemudik dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026

Poin Penting Bank Negara Indonesia (BNI) memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik dalam Program Mudik Gratis… Read More

5 hours ago

Sambut Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Bank Raya Imbau Masyarakat Cermat Bertransaksi

Poin Penting Bank Raya memastikan layanan digital tetap optimal selama libur Hari Raya Nyepi 2026… Read More

5 hours ago