Keuangan

OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Ancam Masa Depan Bangsa

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, melihat bahwa adanya fenomena baru yang terjadi di masyarakat, seperti makin maraknya masyarakat yang bersifat konsumtif untuk memenuhi keinginannya semata dengan cara melakukan pinjaman secara instan melalui pinjaman online (pinjol).

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, mengatakan bahwa, jika hal tersebut terjadi terus menerus di masyarakat tentunya dapat memberikan dampak negatif, di mana akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang.

“Karena behavior masyarakat kita menjadi berubah karena ada kesenangan yang sifatnya konsumtif tidak produktif dan kalau terus menerus dibiarkan tidak ada senior yang bicara ini akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang,” ucap Sarjito dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, 12 Juni 2023.

Baca juga: Waspada! OJK Temui 3 Modus Penipuan Baru

Dirinya menambahkan, bahwa peran dari regulator saat ini tidak hanya terkait dengan literasi dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga harus mengubah way of life atau pandangan masyarakat agar tidak melakukan pinjaman untuk kegiatan konsumtif.

“Jadi artinya apa masyarakat kita, kita harus masuk ke wilayah-wilayah tidak bisa membiarkan masyarakat kita untuk menjadi konsumtif tapi ngga mikir kira-kira duitnya dari mana, beli tiket Coldplay dengan cara ngutang yang sudah tahu dia ngga akan bayar,” imbuhnya.

Adapun, Sarjito juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman kepada pinjol yang bergerak secara ilegal. Pilihlah pinjol yang memang telah memiliki izin dari OJK yang jika nantinya muncul suatu masalah dapat cepat ditanggapi oleh regulator.

“Pinjamlah ke pinjol-pinjol yang berizin dari OJK, sehingga kalau ada masalah kita bisa lakukan intervensi langsung periksa dan sebagiannya, jadi ini penting sekali buat masyarakat,” ujar Sarjito. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

1 hour ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

8 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

9 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago