Keuangan

OJK Peringatkan Masyarakat Konsumtif Bisa Ancam Masa Depan Bangsa

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, melihat bahwa adanya fenomena baru yang terjadi di masyarakat, seperti makin maraknya masyarakat yang bersifat konsumtif untuk memenuhi keinginannya semata dengan cara melakukan pinjaman secara instan melalui pinjaman online (pinjol).

Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito, mengatakan bahwa, jika hal tersebut terjadi terus menerus di masyarakat tentunya dapat memberikan dampak negatif, di mana akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang.

“Karena behavior masyarakat kita menjadi berubah karena ada kesenangan yang sifatnya konsumtif tidak produktif dan kalau terus menerus dibiarkan tidak ada senior yang bicara ini akan merugikan peradaban bangsa Indonesia di masa datang,” ucap Sarjito dalam Webinar Nasional ISEI di Jakarta, 12 Juni 2023.

Baca juga: Waspada! OJK Temui 3 Modus Penipuan Baru

Dirinya menambahkan, bahwa peran dari regulator saat ini tidak hanya terkait dengan literasi dan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga harus mengubah way of life atau pandangan masyarakat agar tidak melakukan pinjaman untuk kegiatan konsumtif.

“Jadi artinya apa masyarakat kita, kita harus masuk ke wilayah-wilayah tidak bisa membiarkan masyarakat kita untuk menjadi konsumtif tapi ngga mikir kira-kira duitnya dari mana, beli tiket Coldplay dengan cara ngutang yang sudah tahu dia ngga akan bayar,” imbuhnya.

Adapun, Sarjito juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman kepada pinjol yang bergerak secara ilegal. Pilihlah pinjol yang memang telah memiliki izin dari OJK yang jika nantinya muncul suatu masalah dapat cepat ditanggapi oleh regulator.

“Pinjamlah ke pinjol-pinjol yang berizin dari OJK, sehingga kalau ada masalah kita bisa lakukan intervensi langsung periksa dan sebagiannya, jadi ini penting sekali buat masyarakat,” ujar Sarjito. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Tuntaskan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Kredit Fiktif di Bank Kaltimtara

Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More

20 mins ago

Rapor Bursa Sepekan: IHSG Naik 1,46 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp15.844 Triliun

Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More

55 mins ago

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

14 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

15 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

18 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

19 hours ago