Keuangan

OJK Percepat Transformasi Ekonomi Digital Lewat IFSE 2025

Poin Penting

  • OJK berkomitmen mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital sejalan dengan program Asta Cita melalui kolaborasi dengan BI di ajang IFSE dan FEKDI 2025.
  • Mahendra Siregar menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar teknologi, melainkan inovasi untuk memperluas akses keuangan yang inklusif, efisien dan aman
  • OJK terus memperkuat regulasi berbasis data dan teknologi, mengembangkan supervisi digital, serta memastikan transformasi digital memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital yang sejalan dengan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa hal itu diwujudkan melalui kegiatan Indonesia Fintech Summit Expo (IFSE) yang pada tahun ini digelar bersinergi dengan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) oleh Bank Indonesia (BI).

“Ini tentu merupakan momentum penting bagi membangun sinergi nasional dan mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia,” ucap Mahendra dalam sambutannya di Jakarta 30 Oktober 2025.

Mahendra menjelaskan transformasi digital bukan semata tentang teknologi, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana inovasi menghadirkan akses yang lebih inklusif, layanan yang lebih efisien dan aman, serta kepercayaan publik yang semakin kuat. 

Baca juga: Banking 5.0 di Depan Mata, OJK Matangkan Regulasi untuk Pelaku Industri

“Sejalan dengan hal itu, OJK terus memperkuat fondasi pengaturan dan pengawasan berbasis ekonomi, memperluas akses pendidikan digital secara bertanggung jawab dan memastikan inovasi berjalan seiring dengan kehidupan konsumen dan integritas di sektor keuangan,” imbuhnya.

Melalui kolaborasi bersama BI, Kementerian Lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan, OJK berkomitmen terus menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif dan inklusif.

“Komitmen OJK tersebut tidak hanya untuk mengelola pertumbuhan tetapi juga memastikan seluruh transformasi digital tersebut menjadi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Mahendra.

Baca juga: FEKDI Kembali Digelar, Tekankan Pentingnya Sinergitas Ekonomi Digital

OJK juga terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui pemanfaatan supervisi teknologi, integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih rata dengan otoritas fiskal, monoter.

“Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun dengan dasar yang kuat kepercayaan ekosistem, tata kelola, dan terhadap perlindungan konsumen,” tutup Mahendra. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More

20 mins ago

Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA

Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More

24 mins ago

Impor 105 Ribu Mobil Ditunda, Kadin: Langkah Tepat Lindungi Industri Dalam Negeri

Poin Penting Penundaan 105.000 mobil dinilai melindungi industri otomotif nasional dari dampak negatif impor CBU.… Read More

31 mins ago

Pengamat: Dugaan Serangan Siber Bank jadi Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Poin Penting Dugaan serangan siber Bank Jambi dinilai berisiko memicu krisis kepercayaan terhadap perbankan daerah.… Read More

45 mins ago

Agrinas Ikuti Saran Tunda Impor Mobil dari India

Poin Penting Agrinas menyatakan siap menunda rencana impor 105 ribu kendaraan dari India mengikuti arahan… Read More

59 mins ago

Saksi Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Rp809,59 Miliar ke Nadiem Makarim

Poin Penting Saksi menyatakan tidak ada pembayaran Rp809,59 miliar kepada Nadiem Makarim dalam catatan transaksi… Read More

1 hour ago