JK Tekankan Pentingnya Tingkat Pengawasan Perbankan
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk tidak kalah berinovasi terhadap fintech.
Kepala Dapartemen Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono menyebut, ditengah persaingan bisnis, perbankan bisa terus berinovasi salahsatunya melalui sistem pembayaran yang semakin canggih.
“Kira-kira apa sih yang harus dilakukan oleh bank artinya jangan kalah, bahwa inovasi itu tidak hanya ada di startup dan di fintech tapi ada di perbankan,” kata Triyono dalam The Chief Economist Forum dengan tema ‘Membangun Ekosistem Keuangan Digital’ di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020.
Menurutnya, beberapa poin penting yang menjadi keunggulan perbankan dalam persaingan bisnis ialah meniliki basis data yang kuat dan besar. Hal tersebut bisa diterapkan untuk mengimplementasikan inovasi produk baru milik perbankan.
“Jadi bank harus mengejar inovasi-inovasi yang ada di lembaga keuangan supaya bisa memanfaatkan teknologi yang sudah ada di depan. Banyak bank belum lakukan itu yang ada kemudian ialah harus dianalisis lagi,” tambah Triyono.
Tak hanya itu, perbankan juga harus mengambil peluang dari adanya pandemi covid-19 dengan menggencarkan penerapan digitalisasi layanan. Terlebih, selama pandemi covid-19 angka transaksi mobile banking mampu tumbuh 54% secara tahunan. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More