Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Foto: Ayu Utami S)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan konsep universal banking sebagai strategi kunci memperdalam pasar keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan model universal banking berpotensi menjadi game changer yang merombak struktur industri perbankan dan keuangan Indonesia secara signifikan.
Menurut Dian, universal banking akan memperluas peran bank, tidak hanya sebagai lembaga intermediasi tradisional, tetapi juga sebagai penyedia layanan keuangan terpadu. Dengan demikian, kontribusi sektor perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan diyakini akan jauh lebih besar, termasuk dalam aktivitas pasar modal.
Baca juga: OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham
“OJK telah mengusulkan konsep universal banking untuk dimasukkan dalam amandeman UU P2SK, yang realisasinya masih menunggu persetujuan DPR,” kata Dian dalam akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia dikutip 21 Februari 2026.
Meski realisasinya masih menunggu persetujuan DPR, OJK mendorong implementasi universal banking bertahap dengan memanfaatkan regulasi yang sudah ada.
“Melalui penerapan universal banking, kontribusi perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan akan jauh lebih besar,” tambahnya.
Secara konsep, universal banking memungkinkan bank menyediakan layanan keuangan terintegrasi dalam satu entitas.
Selain penghimpunan dana dan penyaluran kredit, bank dapat menjalankan aktivitas pasar modal, manajemen aset, wealth management, pengelolaan dana perwakilan seperti family office dan trust, hingga layanan treasury dan transaksi derivatif dengan underlying yang lebih luas. Termasuk pula layanan islamic finance, sustainable finance, financial advisory, bahkan aset kripto.
“Bank akan menjadi one stop financial services provider yang melayani nasabah ritel, korporasi, hingga high net worth individuals dalam satu ekosistem,” tegas Dian.
Baca juga: OJK Pede Kredit Perbankan 2026 Tumbuh hingga 12 Persen, Bagaimana Sektor Lain?
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa tidak semua kegiatan tersebut wajib dijalankan seluruh bank. Implementasinya harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank, terutama dari sisi manajemen risiko, tata kelola, permodalan, teknologi informasi, SDM, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Dengan pendekatan bertahap dan berbasis kesiapan, OJK optimistis universal banking dapat menjadi motor baru transformasi industri perbankan nasional sekaligus memperkuat daya saing sistem keuangan Indonesia. (*)
Poin Penting AAUI menyebut industri kesulitan memenuhi modal minimum tahap I 2026. Minat pemegang saham… Read More
Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More
Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More
Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More