Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam wawancara cegat usai acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2026, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Ayu Utami S)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penerapan konsep universal banking sebagai strategi kunci memperdalam pasar keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan model universal banking berpotensi menjadi game changer yang merombak struktur industri perbankan dan keuangan Indonesia secara signifikan.
Menurut Dian, universal banking akan memperluas peran bank, tidak hanya sebagai lembaga intermediasi tradisional, tetapi juga sebagai penyedia layanan keuangan terpadu. Dengan demikian, kontribusi sektor perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan diyakini akan jauh lebih besar, termasuk dalam aktivitas pasar modal.
Baca juga: OJK Denda Influencer BVN Rp5,35 Miliar Gegara Goreng Saham
“OJK telah mengusulkan konsep universal banking untuk dimasukkan dalam amandeman UU P2SK, yang realisasinya masih menunggu persetujuan DPR,” kata Dian dalam akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia dikutip 21 Februari 2026.
Meski realisasinya masih menunggu persetujuan DPR, OJK mendorong implementasi universal banking bertahap dengan memanfaatkan regulasi yang sudah ada.
“Melalui penerapan universal banking, kontribusi perbankan terhadap pendalaman pasar keuangan akan jauh lebih besar,” tambahnya.
Secara konsep, universal banking memungkinkan bank menyediakan layanan keuangan terintegrasi dalam satu entitas.
Selain penghimpunan dana dan penyaluran kredit, bank dapat menjalankan aktivitas pasar modal, manajemen aset, wealth management, pengelolaan dana perwakilan seperti family office dan trust, hingga layanan treasury dan transaksi derivatif dengan underlying yang lebih luas. Termasuk pula layanan islamic finance, sustainable finance, financial advisory, bahkan aset kripto.
“Bank akan menjadi one stop financial services provider yang melayani nasabah ritel, korporasi, hingga high net worth individuals dalam satu ekosistem,” tegas Dian.
Baca juga: OJK Pede Kredit Perbankan 2026 Tumbuh hingga 12 Persen, Bagaimana Sektor Lain?
Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa tidak semua kegiatan tersebut wajib dijalankan seluruh bank. Implementasinya harus disesuaikan dengan kesiapan masing-masing bank, terutama dari sisi manajemen risiko, tata kelola, permodalan, teknologi informasi, SDM, serta infrastruktur pendukung lainnya.
Dengan pendekatan bertahap dan berbasis kesiapan, OJK optimistis universal banking dapat menjadi motor baru transformasi industri perbankan nasional sekaligus memperkuat daya saing sistem keuangan Indonesia. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More
Poin Penting Pendapatan premi asuransi umum sepanjang 2025 naik 4,8% menjadi Rp112,81 miliar. Lini dengan… Read More