Keuangan

OJK: Penerapan Market Conduct Cocok Untuk Awasi Inovasi Keuangan Digital

Bukit Tinggi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih mengedepankan market conduct dalam mengawasi inovasi keuangan digital (IKD). Pendekatan ini dianggap lebih cocok untuk mendorong inovasi tanpa mengabaikan aspek mitigasi risiko.

“Pengawasan lewat market conduct ini lebih cocok untuk IKD. Maka kami melihat pola kebijakan pengaturannya lebih bersifat kepada market conduct. Mereka harus kita dorong untuk inovasi. Diberi kesempatan. Inovasi membutuhkan pemikiran out of box. Kalau dikungkung peraturan yg ketat, inovasi sulit berkembang,” papar Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK dalam Focus Group Discussion bertema Inovasi Keuangan Digital dan Digitalisasi Pengawasan Sektor Jasa Keuangan di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, 18 Desember 2021.

Di kesempatan sama, Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital Imansyah menambahkan, memang market conduct lebih tepat, nantinya lebih ke sisi governance. Pengawasan lewat mekanisme market conduct ini untuk menyeimbangkan antara inovasi dan mitigasi. Ia juga mengharapkan asosiasi, seperti Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (APBI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menjadi counterpart (rekanan) OJK dalam melakukan pengawasan.

“Kita ingin asosiasi menjadi counterpart kita untuk melakukan pengawasan. Memang akan ada adjustment, tidak seperti pengawasan perbankan,” imbuh Imansyah.

Transformasi digital industri jasa keuangan juga menuntut penyesuaian terhadap cara OJK melakukan pengawasan. Ke depan, peran pengawasan dengan dukungan teknologi digital akan semakin besar.
“Pengawasan yang dulu minim intervensi teknologi, kita migrasi menjadi menggunakan banyak platform untuk melakukan analisis big data, sehingga lebih precise dalam memperkirakan risiko yang akan terjadi,” kata Imansyah. (*) Ari Astriawan

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

4 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

5 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

8 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

9 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

9 hours ago