Keuangan

OJK Pede Kinerja Sektor Keuangan 2025 Tetap Positif, Ini Targetnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat beberapa tantangan perekonomian yang harus dihadapi pada 2025. Salah satunya adalah proyeksi pertumbuhan ekonomi global yang masih akan tumbuh terbatas.

Tantangan lainnya terkait dengan dinamika kebijakan perdagangan global dan tensi geopolitik hingga geoekonimi, serta tantangan dalam meningkatkan permintaan domestik dan likuiditas perekonomian juga iklim investasi.

Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan optimistis kinerja sektor jasa keuangan di 2025 akan tetap positif sejalan dengan tantangan dan peluang yang dihadapi serta kebijakan-kebijakan yang akan diambil.

Baca juga: OJK Optimistis Target Pertumbuhan Kredit 9-11 Persen Bisa Tercapai

“Kami optimistis kinerja sektor jasa keuangan di tahun 2025 akan berlanjut,” ucap Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta, 11 Februari 2025.

OJK memproyeksikan kredit perbankan tumbuh sebesar 9-11 persen, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6-8 persen dan di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan sebesar Rp220 triliun.

“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan diproyeksikan tumbuh 8-10 persen dengan mencermati kondisi penjualan kendaraan bermotor yang menurun,” imbuhnya. 

Lalu, aset asuransi diperkirakan tumbuh sebesar 6-8 persen, diikuti aset dana pensiun yang diperkirakan tumbuh 9-11 persen, dan aset penjaminan diperkirakan meningkat 6-8 persen di tahun ini.

Baca juga: OJK Bakal Bentuk Dewan Emas Urus Kegiatan Bullion Bank

Dalam merealisasikan target tersebut, Mahendra menuturkan perlu adanya sinergi kebijakan dengan berbagai pihak baik Pemerintah, otoritas moneter, industri jasa keuangan, para pelaku usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dukungan tersebut dibutuhkan tidak hanya dalam konteks pencapaian outlook kinerja SJK, namun dalam memaksimalkan kebermanfaatan SJK bagi perekonomian nasional. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago