News Update

OJK Pastikan Tutupnya Rabobank Tak Mengganggu Kepentingan Nasabah

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan penutupan operasional yang dilakukan oleh PT Bank Rabobank International Indonesia (Rabobank Indonesia) tidak akan mengganggu kepentingan para nasabah dari Rabo Bank.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada acara Launcing Simpanan Pelajar di Jakarta. Wimboh mengatakan, pihaknya menghargai keputusan Rabo Bank untuk menutup usahanya di Tanah Air.

“Kami hargai keputusan itu. Tapi, ini tentunya harus ada proses yang harus di ikuti, terutama kita concern bagaimana kepentingan masyarakat, nasabah, ini jangan sampai terganggu. Kita yakini, kita jamin, tidak akan terganggu,” tegas Wimboh di Jakarta, Kamis 2 Mei 2019.

Pihaknya juga mengimbau kepada Rabobank Indonesia untuk menjamin keberlangsungan nasabh untuk tetap melakukan jasa perbankan di platform lain. Wimboh mengimbau unuk para nasabah Rabobank Indonesia dapat memidahkan rekening milinya ke bank lain.

“Sampai sedetail itu tekhnisnya bagaimana itu suatu hal yang tidak sulit sebenarnya. Berarti ada beberapa yang inikan bukan yang pertama kali ada beberapa cara yang bisa dilakukan ya memberikan opsi pada nasabahnya memindahkan rekeningnya pada bank lain,” jelas Wimboh.

Sebelumnya beredar surat pemberitahuan kepada para nasabah, bahwa Rabobank Indonesia pamit diri. “Kami menguncapkan terima kasih kepada nasabah setia Rabobank Indonesia. Setelah puluhan tahun Rabobank Indonesia, sebagai bagian dari Rabobank Group telah bertumbuh dan berkembang bersama para nasabah, mitra dan seluruh karyawan. Dengan berat hati kami sampaikan bahwa pemegang saham pengendali telah memutuskan untuk menghentikan operasional Rabobank Indonesia,” demikian isi surat tertanggal 22 April tersebut. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

3 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

5 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

5 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

8 hours ago