Keuangan

OJK Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Sektor Usaha Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencari jalan keluar terkait dengan kasus Unit Link yang sedang hangat akhir-akhir ini. Regulator juga telah menempuh beberapa langkah untuk mencapai penyelesaian dalam masalah ini.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK mengungkapkan pihaknya sudah memanggil tiga Direktur Utama perusahaan asuransi dan meminta untuk segera menyelesaikan penyelesaian secara individual per nasabah. OJK juga memfasilitasi perusahaan dan nasabah baik dalam pertemuan terpisah maupun bersama.

“Opsi penyelesaian permasalahan dari perusahaan asuransi yang salah satunya terkait pengembalian premi dapat dilakukan melalui mediasi dengan memanfaatkan LAPS (external dispute resolution), jika proses penyelesaian permasalahan nasabah dengan perusahaan asuransi (internal dispute resolution) tidak memperoleh kesepakatan, atau nasabah dapat menempuh jalur pengadilan,” terang Anto pada keterangannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Ke depan, OJK akan melakukan penyempurnaan regulasi mengenai Unit Link, termasuk akan menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar, dan melarang Bank menjual Unit Link dari perusahaan asuransi yang masih belum menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Aturan tersebut kabarnya akan segera dirilis dalam waktu dekat ini.

Regulator ingin agar permasalahan ini tidak mengganggu kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa perusahaan asuransi. Untuk itu, OJK meminta perusahaan asuransi meningkatkan edukasi keuangan dan menjelaskan istilah yang sering tidak dipahami masyarakat agar tidak terjadi miss-selling oleh agen asuransi. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

7 SBN Ritel Dirilis, Masih Layak Dibeli Tahun Ini?

Poin Penting SBN Ritel masih layak dibeli tahun ini karena bersifat stabil, berisiko rendah, dan… Read More

47 mins ago

Persiapan Pensiun Sejak Dini, Ini Cara Simpel Menghitung Dana yang Dibutuhkan

Poin Penting Retirement Goal Calculator dari Bank DBS Indonesia membantu menghitung kebutuhan dana pensiun secara… Read More

1 hour ago

Bancassurance DBS Tumbuh Double Digit di 2025

Poin Penting Bisnis bancassurance Bank DBS Indonesia tumbuh double digit sepanjang 2025, sejalan dengan pertumbuhan… Read More

2 hours ago

Rupiah Anjlok Nyaris Rp17.000, Menkeu Purbaya Bantah Dampak Isu Thomas ke BI

Poin Penting Rupiah melemah ke Rp16.955 per dolar AS, namun pemerintah menegaskan pelemahan ini tidak… Read More

2 hours ago

Berkat Dukungan LPEI, Madu Pelawan Buatan Zaiwan Raup Omzet Jutaan Rupiah

Poin Penting Madu Pelawan Bangka tembus pasar internasional berkat keunikan rasa pahit, warna gelap, dan… Read More

3 hours ago

Purbaya Jamin “Tukar Guling” Jabatan Thomas dan Juda Tak Ganggu Independensi BI

Poin Penting Rotasi pejabat Kemenkeu–BI tidak mengganggu independensi BI, selama tidak ada intervensi langsung pemerintah… Read More

4 hours ago