Keuangan

OJK Pastikan Tindak Tegas Pelanggar Sektor Usaha Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencari jalan keluar terkait dengan kasus Unit Link yang sedang hangat akhir-akhir ini. Regulator juga telah menempuh beberapa langkah untuk mencapai penyelesaian dalam masalah ini.

Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK mengungkapkan pihaknya sudah memanggil tiga Direktur Utama perusahaan asuransi dan meminta untuk segera menyelesaikan penyelesaian secara individual per nasabah. OJK juga memfasilitasi perusahaan dan nasabah baik dalam pertemuan terpisah maupun bersama.

“Opsi penyelesaian permasalahan dari perusahaan asuransi yang salah satunya terkait pengembalian premi dapat dilakukan melalui mediasi dengan memanfaatkan LAPS (external dispute resolution), jika proses penyelesaian permasalahan nasabah dengan perusahaan asuransi (internal dispute resolution) tidak memperoleh kesepakatan, atau nasabah dapat menempuh jalur pengadilan,” terang Anto pada keterangannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Ke depan, OJK akan melakukan penyempurnaan regulasi mengenai Unit Link, termasuk akan menindak tegas pelaku usaha jasa keuangan yang melanggar, dan melarang Bank menjual Unit Link dari perusahaan asuransi yang masih belum menyelesaikan sengketa dengan nasabahnya. Aturan tersebut kabarnya akan segera dirilis dalam waktu dekat ini.

Regulator ingin agar permasalahan ini tidak mengganggu kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk dan jasa perusahaan asuransi. Untuk itu, OJK meminta perusahaan asuransi meningkatkan edukasi keuangan dan menjelaskan istilah yang sering tidak dipahami masyarakat agar tidak terjadi miss-selling oleh agen asuransi. (*)

 

Editor: Rezkiana Nisaputra

Evan Yulian

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

11 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

11 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago