Perbankan

OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar di Bank Selama Aksi Demo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa hari terakhir ini tidak berdampak signifikan terhadap stablitas perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, hingga saat ini tidak ada indikasi penarikan dana besar-besaran oleh deposan maupun gangguan layanan ATM.

“Selama satu minggu terakhir, pergerakan dana deposito baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tanpa indikasi penarikan signifikan,” kata Dian dalam dalam konferensi pers RDK, Kamis, 4 September 2025.

Baca juga: OJK Siapkan 3 Langkah Antisipasi Dampak Demo ke Sektor Keuangan

Di sisi lain, kata Dian, pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan masih tergolong wajar dan sesuai dengan pola normal pada akhir maupun awal bulan.

OJK juga terus melakukan koordinasi dengan pelaku perbankan agar layanan melalui ATM, mobile banking, maupun kantor cabang tetap berjalan optimal, meskipun sebagian menyesuaikan jam operasional.

Selain itu, OJK aktif memantau layanan perbankan, baik operasional cabang maupun sistem teknologi informasi (TI), untuk memastikan tidak ada gangguan akibat kondisi keamanan.

Baca juga: OJK Tegaskan Bank Tak Boleh Sembarang Blokir Rekening Dormant

“Regulasi dan tindakan pengawasan juga terus dioptimalkan, terutama dalam memperkuat ketahanan sistem informasi, pencegahan tindakan kejahatan keuangan, dan memperkuat pengendalian internal bank dalam rangka memitigasi risiko dari dinamika sosial politik terkini,” ungkapnya.

Mitigasi Risiko Likuiditas

Dian menambahkan, OJK bersama perbankan juga melakukan pemantauan lebih ketat terhadap likuiditas, termasuk pergerakan DPK dan rasio-rasio likuiditas setiap bank.

“Perbankan juga diminta menjalin komunikasi yang baik dengan nasabah guna meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar, serta melakukan mitigasi terhadap risiko konsentrasi,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

25 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

57 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago