Categories: KeuanganNews Update

OJK Pastikan Pialang GCG Asia Ilegal dan Rugikan Masyarakat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat unuk waspada terhadap penawaran investasi secara fixed income untuk transaksi foreign exchange (forex) dari Guardian Capital Group (GCG) Asia.

Sebab, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menetapkan GCG Asia asal Malaysia tersebut sebagai perusahaan investasi ilegal dan merugikan masyarakat.

“GCG Asia merugikan masyarakat, ilegal, tak ada izin,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing di Mabes Polri Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.

Tak hanya merugikan masyarakat, GCG Asia tercatat tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti).

Tongam menuturkan pihaknya telah meneliti sistem kerja yang dilakukan perdagangan forex GCG Asia. Sebab, penawaran yang diberikan GCG Asia cukup menggiurkan serta menjadi daya tarik masyarakat Indonesia terutama milenial.

“Kerugian masyarakat semakin banyak karena mengharapkan keuntungan dengan modal yang lebih besar dan ada akhirnya mereka (pelaku) akan kabur,” ucap Tongam.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) pada bulan Agustus 2019 kembali menghentikan 14 entitas investasi ilegal. Sehingga pada tahun 2019 saja total entitas investasi ilegal yang telah dihentikan sebanyak 177 entitas.

Jumlah itu terdiri dari kegiatan 117 Trading Forex tanpa izin, 13 Multi Level Marketing tanpa izin, 11 investasi uang, 5 investasi cryptocurrency, dan 31 investasi lainnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

6 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

6 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

8 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

8 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

10 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

10 hours ago