Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Peraturan OJK (POJK) terkait dengan Exchange-Traded Fund (ETF) emas bakal terbit pada kuartal IV 2025.
“Ya paling kuartal IV (2025) ya kita tunggu, (prosesnya?) masih di internal, (ada kendala?), ngga ngga ada, aman doain biar cepat,” ucap I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, usai Konferensi Pers HUT Ke-48 Pasar Modal di Jakarta, 11 Agustus 2025.
Ia menyampaikan POJK ETF emas tersebut akan mengatur secara rinci mekanisme yang terkait dengan produk reksa dana dengan underlying emas fisik, seperti struktur produk hingga underlying emas yang akan menjadi acuan.
Baca juga: Transaksi Emas Digital Pegadaian Dijamin Aman, Ini Alasannya
“Kemudian yang kita atur lagi adalah masalah keberadaan emasnya itu sendiri, termasuk pihak-pihak yang menjadi penyimpan emas. Itu akan kita atur secara khusus, ada kriterianya dan sebagiannya,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Aditya menyebut aturan ETF emas juga akan mengatur transparansi dari proses transaksinya, manajemen risiko, serta tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, salah satunya seperti bank kustodian.
“Nah ini kita terus berkoordinasi dengan teman-teman di Bursa, di Bappebti, dan kemudian kita benar-benar di triwulan III atau IV awal kita bisa keluarkan aturan tersebut,” ujar Aditya.
Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Simpanan Emas Dijamin Seperti Tabungan Uang
Sementara, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini secara paralel menyiapkan produk ETF emas, sembari menunggu terbitnya aturan dari OJK.
“InsyaAllah November ya? Akhir tahun ini kita bisa launching bergantung RPOJK tadi. Kita masih menunggu RPOJK tapi paralel kita juga lakukan, sehingga target kita mungkin November, Desember ini kita bisa launching ETF mas di kuartal IV 2025,” kata Iman. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More
Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More
Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit Rp1.511,4 triliun per Januari 2026, naik 15,62 persen yoy,… Read More
Poin Penting Mochtar Riady melalui OUE Commercial REIT menjajaki penjualan One Raffles Place dengan estimasi… Read More
Poin Penting Kadin–Perumnas MoU percepat Program Perumahan Nasional lewat sinergi BUMN dan dunia usaha Perluas… Read More
Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan ke KPK soal penerimaan fasilitas jet pribadi dari OSO… Read More