Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Peraturan OJK (POJK) terkait dengan Exchange-Traded Fund (ETF) emas bakal terbit pada kuartal IV 2025.
“Ya paling kuartal IV (2025) ya kita tunggu, (prosesnya?) masih di internal, (ada kendala?), ngga ngga ada, aman doain biar cepat,” ucap I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, usai Konferensi Pers HUT Ke-48 Pasar Modal di Jakarta, 11 Agustus 2025.
Ia menyampaikan POJK ETF emas tersebut akan mengatur secara rinci mekanisme yang terkait dengan produk reksa dana dengan underlying emas fisik, seperti struktur produk hingga underlying emas yang akan menjadi acuan.
Baca juga: Transaksi Emas Digital Pegadaian Dijamin Aman, Ini Alasannya
“Kemudian yang kita atur lagi adalah masalah keberadaan emasnya itu sendiri, termasuk pihak-pihak yang menjadi penyimpan emas. Itu akan kita atur secara khusus, ada kriterianya dan sebagiannya,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Aditya menyebut aturan ETF emas juga akan mengatur transparansi dari proses transaksinya, manajemen risiko, serta tanggung jawab dari pihak-pihak terkait, salah satunya seperti bank kustodian.
“Nah ini kita terus berkoordinasi dengan teman-teman di Bursa, di Bappebti, dan kemudian kita benar-benar di triwulan III atau IV awal kita bisa keluarkan aturan tersebut,” ujar Aditya.
Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Simpanan Emas Dijamin Seperti Tabungan Uang
Sementara, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, juga menuturkan bahwa pihaknya saat ini secara paralel menyiapkan produk ETF emas, sembari menunggu terbitnya aturan dari OJK.
“InsyaAllah November ya? Akhir tahun ini kita bisa launching bergantung RPOJK tadi. Kita masih menunggu RPOJK tapi paralel kita juga lakukan, sehingga target kita mungkin November, Desember ini kita bisa launching ETF mas di kuartal IV 2025,” kata Iman. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More
Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More