Beberapa Bank Besar Berani Berikan Promo Bunga KPR Single Digit
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat meunda cicilannya asalkan tempat kerjanya atau usahanya terdampak dari pandemi virus corona (COVID-19).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, keputusan tersebut telah tertuang dalam ketentuan stimulus bidang perbankan yang diterbitkan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).
“Kalau ini dia (debitur) terimbas dari covid-19 baik langsung tidak langsung mestinya masuk,” ujar Wimboh saat live video conference dengan media di Jakarta, Minggu 5 April 2020.
Menurutnya, hingga saat ini kondisi kesehatan perbankan masih dalam kondisi prima dan sehat meskipun ke depan tidak menutup kemungkinan sektor keuangan termasuk bank dapat terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Oleh karena itu pihaknya bersama dengan Pemerintah seluruh pihak terus melakukan stimulus ke industri.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh asosiasi termasuk HIMBARA maupun PERBANAS untuk bisa mengimplementasikan POJK tersebut.
“Kita lihat tadi apakah sudah prefentif kita setiap saat komunikasi dengan asosiasi Himbara. Perbanas kita mita proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Namun mereka sudah proaktif mendata semua nasabahnya sebagaian besar sudah mengimplementasikan itu,” jelas Heru.
Sebelumnya, OJK telah mengkonfirmasi sebanyak sembilan bank telah memberikan keringanan bagi debitur terdampak virus corona. Tercatat sembilan bank tersebut meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PaninBank, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, Bank DBS, Bank Index, Bank Ganesha. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More