News Update

OJK Pastikan, Debitur KPR Bisa Ikut Tunda Cicilan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat meunda cicilannya asalkan tempat kerjanya atau usahanya terdampak dari pandemi virus corona (COVID-19).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, keputusan tersebut telah tertuang dalam ketentuan stimulus bidang perbankan yang diterbitkan dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

“Kalau ini dia (debitur) terimbas dari covid-19 baik langsung tidak langsung mestinya masuk,” ujar Wimboh saat live video conference dengan media di Jakarta, Minggu 5 April 2020.

Menurutnya, hingga saat ini kondisi kesehatan perbankan masih dalam kondisi prima dan sehat meskipun ke depan tidak menutup kemungkinan sektor keuangan termasuk bank dapat terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Oleh karena itu pihaknya bersama dengan Pemerintah seluruh pihak terus melakukan stimulus ke industri.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh asosiasi termasuk HIMBARA maupun PERBANAS untuk bisa mengimplementasikan POJK tersebut.

“Kita lihat tadi apakah sudah prefentif kita setiap saat komunikasi dengan asosiasi Himbara. Perbanas kita mita proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Namun mereka sudah proaktif mendata semua nasabahnya sebagaian besar sudah mengimplementasikan itu,” jelas Heru.

Sebelumnya, OJK telah mengkonfirmasi sebanyak sembilan bank telah memberikan keringanan bagi debitur terdampak virus corona. Tercatat sembilan bank tersebut meliputi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PaninBank, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk, Bank DBS, Bank Index, Bank Ganesha. (*)


Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Cara OJK Tingkatkan Inklusi Keuangan dan Ekonomi Masyarakat

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukannya komitmennya dalam mendorong pengembangan dan penguatan industri… Read More

29 mins ago

FEB UI Anugerahi eks Gubernur BI Soedrajad Djiwandono Penghargaan Wirakarya Adhitama

Depok - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menganugerahkan penghargaan Wirakarya Adhitama kepada… Read More

31 mins ago

IHSG Ditutup Menguat, 5 Saham Ini Jadi Penopang

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami peningkatan sebesar 0,33 persen di… Read More

4 hours ago

Rapor IHSG Sepekan: Naik 0,33 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.532

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

4 hours ago

Rp2,84 Triliun Modal Asing Keluar RI pada Pekan Kedua Oktober 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pada minggu kedua Oktober 2024 terjadi aliran modal asing… Read More

5 hours ago

Perkuat Kerja Sama Bareng Kampus, CIMB Niaga Buka Digital Lounge di Malang

Jakarta -  PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) terus memperkuat kerja sama dengan berbagai kampus… Read More

7 hours ago