Ilustrasi Industri fintech P2P lending. (Foto: istimewa)
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dana penyaluran pinjaman melalui platform Peer to Peer Lending (P2P) atau Pinjaman Online yang telah mencapai Rp25,59 triliun tidak terkait transaksi mencurigakan dalam pendanaan teroris.
Hal tersebut disampaikan oleh Senior Executive Analyst of Quality Control and Sectoral Supervision’s Monitoring – Grup APU PPT Otoritas Jasa Keuangan, Dewi Fadjarsarie Handajani, SE Akt, M.Com dalam diskusi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme : Ancaman bagi Perkembangan Industri Fintech.
“Jadi kalau untuk dana teroris itu kita melakukan pengecekannya dengan daftar orang dan organisasi yang terduga teroris, kalau memang nasabah kita di P2P ada yang masuk Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), baru itu yang terkait pendanaan terorisme tapi kan saat ini belum ada,” kata Dewi di Menara Satrio, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.
Walau begitu, pihaknya belum mengetahui bilamana dari dana tersebut tersangkut paut dalam tidak pidana pencucian uang. Sebab, pihaknya tidak memiliki data karena itu merupakan kewenangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sementara kewenangan OJK hanya memastikan bahwa APU PPT dilakukan.
“Tapi kalau berapa yang terkait (pencucian uang) kan PPATK yang tahu kita pengawas kita memastikan bahwa baik Fintech, PJK (Penyedia Jasa Keuangan), LJK (Lembaga Jasa Keuangan) menerapkan APU PPT tapi pelaporan transaksi keuangan mencurigakan itu ke PPATK,” jelas Dewi.
Sebagai informasi saja, (AFPI) mencatat hingga akhir Januari 2019 total jumlah penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending sudah mencapai sekitar Rp25,59 triliun. (*)
Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More
Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More