Analisis

OJK Pastikan Dana P2P Lending Tak Tersangkut Tindak Pidana Terorisme

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dana penyaluran pinjaman melalui platform Peer to Peer Lending (P2P) atau Pinjaman Online yang telah mencapai Rp25,59 triliun tidak terkait transaksi mencurigakan dalam pendanaan teroris.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Executive Analyst of Quality Control and Sectoral Supervision’s Monitoring – Grup APU PPT Otoritas Jasa Keuangan, Dewi Fadjarsarie Handajani, SE Akt, M.Com dalam diskusi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme : Ancaman bagi Perkembangan Industri Fintech.

“Jadi kalau untuk dana teroris itu kita melakukan pengecekannya dengan daftar orang dan organisasi yang terduga teroris, kalau memang nasabah kita di P2P ada yang masuk Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), baru itu yang terkait pendanaan terorisme tapi kan saat ini belum ada,” kata Dewi di Menara Satrio, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Walau begitu, pihaknya belum mengetahui bilamana dari dana tersebut tersangkut paut dalam tidak pidana pencucian uang. Sebab, pihaknya tidak memiliki data karena itu merupakan kewenangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sementara kewenangan OJK hanya memastikan bahwa APU PPT dilakukan.

“Tapi kalau berapa yang terkait (pencucian uang) kan PPATK yang tahu kita pengawas kita memastikan bahwa baik Fintech, PJK (Penyedia Jasa Keuangan), LJK (Lembaga Jasa Keuangan) menerapkan APU PPT tapi pelaporan transaksi keuangan mencurigakan itu ke PPATK,” jelas Dewi.

Sebagai informasi saja, (AFPI) mencatat hingga akhir Januari 2019 total jumlah penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending sudah mencapai sekitar Rp25,59 triliun. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More

1 min ago

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

26 mins ago

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

1 hour ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

2 hours ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

2 hours ago