Analisis

OJK Pastikan Dana P2P Lending Tak Tersangkut Tindak Pidana Terorisme

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan dana penyaluran pinjaman melalui platform Peer to Peer Lending (P2P) atau Pinjaman Online yang telah mencapai Rp25,59 triliun tidak terkait transaksi mencurigakan dalam pendanaan teroris.

Hal tersebut disampaikan oleh Senior Executive Analyst of Quality Control and Sectoral Supervision’s Monitoring – Grup APU PPT Otoritas Jasa Keuangan, Dewi Fadjarsarie Handajani, SE Akt, M.Com dalam diskusi Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme : Ancaman bagi Perkembangan Industri Fintech.

“Jadi kalau untuk dana teroris itu kita melakukan pengecekannya dengan daftar orang dan organisasi yang terduga teroris, kalau memang nasabah kita di P2P ada yang masuk Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), baru itu yang terkait pendanaan terorisme tapi kan saat ini belum ada,” kata Dewi di Menara Satrio, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019.

Walau begitu, pihaknya belum mengetahui bilamana dari dana tersebut tersangkut paut dalam tidak pidana pencucian uang. Sebab, pihaknya tidak memiliki data karena itu merupakan kewenangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sementara kewenangan OJK hanya memastikan bahwa APU PPT dilakukan.

“Tapi kalau berapa yang terkait (pencucian uang) kan PPATK yang tahu kita pengawas kita memastikan bahwa baik Fintech, PJK (Penyedia Jasa Keuangan), LJK (Lembaga Jasa Keuangan) menerapkan APU PPT tapi pelaporan transaksi keuangan mencurigakan itu ke PPATK,” jelas Dewi.

Sebagai informasi saja, (AFPI) mencatat hingga akhir Januari 2019 total jumlah penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending sudah mencapai sekitar Rp25,59 triliun. (*)

Suheriadi

Recent Posts

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Poin Penting Bank Indonesia mencatat kredit perbankan tumbuh 9,37 persen (yoy) pada Februari 2026, sedikit… Read More

6 mins ago

‘One Way’ Mudik 2026 Berlaku 18 Maret, Korlantas Terapkan Skema Nasional

Poin Penting One way mudik 2026 secara nasional direncanakan berlaku pada 18 Maret 2026 pukul… Read More

18 mins ago

BI Revisi Ke Bawah Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia jadi 3,1 Persen di 2026

Poin Penting Bank Indonesia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3,1 persen dari sebelumnya… Read More

24 mins ago

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

36 mins ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

45 mins ago

Antisipasi Mudik Lebaran 2026, ESDM Jamin Stok BBM Aman hingga 28 Hari

Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More

51 mins ago