Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kementerian dan lembaga, serta institusi, menilai potensi risiko dan dampak dari persaingan geopolitik tidak akan mengganggu stabilitas dan ketahanan industri jasa keuangan (IJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan, jika kondisi terburuk terkait dengan batasan utang dari pemerintah Amerika Serikat (AS) terjadi, atau tidak dapat disetujui oleh pihak-pihak yang sedang melakukan negosiasi, maka dipastikan akan sangat kecil dampaknya terhadap industri keuangan di Indonesia.
“Dampak dari kemungkinan tidak tercapainya kesepakatan berkaitan dengan batasan utang AS kepada sektor jasa keuangan, maupun industri, perusahaan-perusahaan jasa keuangan di Indonesia sangat minimal,” ucap Mahendra dalam sebuah webinar yang digelar Infobank Institute di Jakarta, 22 Mei 2023.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa, jika risiko dari gagalnya pemerintah AS dalam melakukan kewajiban pembayaran utang obligasi terjadi, dampaknya kepada IJK di Indonesia sangat kecil, hal ini karena jumlah obligasi AS di Indonesia sebagian besar dimiliki oleh perwakilan ataupun cabang dan anak perusahaan dari perusahaan multinasional.
“Sehingga dampaknya lebih bisa dikatakan terbatas, apabila worse case skenario yang tadi terjadi kepada perkembangan satu dua minggu ke depan yang terjadi di AS,” imbuhnya.
Melihat hal itu, OJK juga akan terus memantau dan melihat perkembangan di AS tersebut melalui analisis pemantauan risiko dan menyusun langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan nantinya.
“Berkaitan dengan ketahanan Industri jasa keuangan harus dilakukan secara multi disiplin, karena dengan demikian hal tadi bisa memperhitungkan risiko-risiko, yang kalau dilakukan hanya satu sisi atau sektor saja kurang lengkap,” ujar Mahendra. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More