Keuangan

OJK Pastikan Dampak Gagal Bayar Utang AS ke Industri Keuangan RI Minim

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kementerian dan lembaga, serta institusi, menilai potensi risiko dan dampak dari persaingan geopolitik tidak akan mengganggu stabilitas dan ketahanan industri jasa keuangan (IJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan, jika kondisi terburuk terkait dengan batasan utang dari pemerintah Amerika Serikat (AS) terjadi, atau tidak dapat disetujui oleh pihak-pihak yang sedang melakukan negosiasi, maka dipastikan akan sangat kecil dampaknya terhadap industri keuangan di Indonesia.

“Dampak dari kemungkinan tidak tercapainya kesepakatan berkaitan dengan batasan utang AS kepada sektor jasa keuangan, maupun industri, perusahaan-perusahaan jasa keuangan di Indonesia sangat minimal,” ucap Mahendra dalam sebuah webinar yang digelar Infobank Institute di Jakarta, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa, jika risiko dari gagalnya pemerintah AS dalam melakukan kewajiban pembayaran utang obligasi terjadi, dampaknya kepada IJK di Indonesia sangat kecil, hal ini karena jumlah obligasi AS di Indonesia sebagian besar dimiliki oleh perwakilan ataupun cabang dan anak perusahaan dari perusahaan multinasional.

“Sehingga dampaknya lebih bisa dikatakan terbatas, apabila worse case skenario yang tadi terjadi kepada perkembangan satu dua minggu ke depan yang terjadi di AS,” imbuhnya.

Melihat hal itu, OJK juga akan terus memantau dan melihat perkembangan di AS tersebut melalui analisis pemantauan risiko dan menyusun langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan nantinya.

“Berkaitan dengan ketahanan Industri jasa keuangan harus dilakukan secara multi disiplin, karena dengan demikian hal tadi bisa memperhitungkan risiko-risiko, yang kalau dilakukan hanya satu sisi atau sektor saja kurang lengkap,” ujar Mahendra. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

51 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

2 hours ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

2 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

3 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

4 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

5 hours ago