Keuangan

OJK Pastikan Dampak Gagal Bayar Utang AS ke Industri Keuangan RI Minim

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kementerian dan lembaga, serta institusi, menilai potensi risiko dan dampak dari persaingan geopolitik tidak akan mengganggu stabilitas dan ketahanan industri jasa keuangan (IJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan, jika kondisi terburuk terkait dengan batasan utang dari pemerintah Amerika Serikat (AS) terjadi, atau tidak dapat disetujui oleh pihak-pihak yang sedang melakukan negosiasi, maka dipastikan akan sangat kecil dampaknya terhadap industri keuangan di Indonesia.

“Dampak dari kemungkinan tidak tercapainya kesepakatan berkaitan dengan batasan utang AS kepada sektor jasa keuangan, maupun industri, perusahaan-perusahaan jasa keuangan di Indonesia sangat minimal,” ucap Mahendra dalam sebuah webinar yang digelar Infobank Institute di Jakarta, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa, jika risiko dari gagalnya pemerintah AS dalam melakukan kewajiban pembayaran utang obligasi terjadi, dampaknya kepada IJK di Indonesia sangat kecil, hal ini karena jumlah obligasi AS di Indonesia sebagian besar dimiliki oleh perwakilan ataupun cabang dan anak perusahaan dari perusahaan multinasional.

“Sehingga dampaknya lebih bisa dikatakan terbatas, apabila worse case skenario yang tadi terjadi kepada perkembangan satu dua minggu ke depan yang terjadi di AS,” imbuhnya.

Melihat hal itu, OJK juga akan terus memantau dan melihat perkembangan di AS tersebut melalui analisis pemantauan risiko dan menyusun langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan nantinya.

“Berkaitan dengan ketahanan Industri jasa keuangan harus dilakukan secara multi disiplin, karena dengan demikian hal tadi bisa memperhitungkan risiko-risiko, yang kalau dilakukan hanya satu sisi atau sektor saja kurang lengkap,” ujar Mahendra. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

3 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

6 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

6 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

8 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

8 hours ago