Keuangan

OJK Pastikan Dampak Gagal Bayar Utang AS ke Industri Keuangan RI Minim

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), kementerian dan lembaga, serta institusi, menilai potensi risiko dan dampak dari persaingan geopolitik tidak akan mengganggu stabilitas dan ketahanan industri jasa keuangan (IJK).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyatakan, jika kondisi terburuk terkait dengan batasan utang dari pemerintah Amerika Serikat (AS) terjadi, atau tidak dapat disetujui oleh pihak-pihak yang sedang melakukan negosiasi, maka dipastikan akan sangat kecil dampaknya terhadap industri keuangan di Indonesia.

“Dampak dari kemungkinan tidak tercapainya kesepakatan berkaitan dengan batasan utang AS kepada sektor jasa keuangan, maupun industri, perusahaan-perusahaan jasa keuangan di Indonesia sangat minimal,” ucap Mahendra dalam sebuah webinar yang digelar Infobank Institute di Jakarta, 22 Mei 2023.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa, jika risiko dari gagalnya pemerintah AS dalam melakukan kewajiban pembayaran utang obligasi terjadi, dampaknya kepada IJK di Indonesia sangat kecil, hal ini karena jumlah obligasi AS di Indonesia sebagian besar dimiliki oleh perwakilan ataupun cabang dan anak perusahaan dari perusahaan multinasional.

“Sehingga dampaknya lebih bisa dikatakan terbatas, apabila worse case skenario yang tadi terjadi kepada perkembangan satu dua minggu ke depan yang terjadi di AS,” imbuhnya.

Melihat hal itu, OJK juga akan terus memantau dan melihat perkembangan di AS tersebut melalui analisis pemantauan risiko dan menyusun langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan nantinya.

“Berkaitan dengan ketahanan Industri jasa keuangan harus dilakukan secara multi disiplin, karena dengan demikian hal tadi bisa memperhitungkan risiko-risiko, yang kalau dilakukan hanya satu sisi atau sektor saja kurang lengkap,” ujar Mahendra. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago