OJK
Jakarta– Otoritas Jasa Kuangan (OJK) memangkas proyeksi pertumbuhan kredit di tahun 2021 menjadi kisaran 6% setelah sebelumnya sempat diangka 7% hingga 7,5%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat pihaknya memasang proyeksi kredit yang tidak seoptimis sebelumnya.
“Dengan adanya (PPKM darurat) ini, proyeksi kredit sekitar 6% plus minus satu dan ini dikonfirmasi oleh bank di RBB 2021,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Wimboh mengatakan, kontraksi kredit saat ini terjadi saat penurunan suku bunga. Namun ketika kondisi normal suku bunga memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong kredit.
Meskipun begitu, Wimboh optimis usai PPKM darurat kegiatan ekonomi masihvbisa bangkit dengan skenario extra effort.
Sebagai informasi saja, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan pada bulan Mei 2021 naik sebesar Rp32,23 triliun secara bulanan namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23% (YoY) dengan nilai kontraksi yang membaik dari bulan sebelumnya di level -2,28% (YoY).
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More