Jakarta– Otoritas Jasa Kuangan (OJK) memangkas proyeksi pertumbuhan kredit di tahun 2021 menjadi kisaran 6% setelah sebelumnya sempat diangka 7% hingga 7,5%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat pihaknya memasang proyeksi kredit yang tidak seoptimis sebelumnya.
“Dengan adanya (PPKM darurat) ini, proyeksi kredit sekitar 6% plus minus satu dan ini dikonfirmasi oleh bank di RBB 2021,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Wimboh mengatakan, kontraksi kredit saat ini terjadi saat penurunan suku bunga. Namun ketika kondisi normal suku bunga memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong kredit.
Meskipun begitu, Wimboh optimis usai PPKM darurat kegiatan ekonomi masihvbisa bangkit dengan skenario extra effort.
Sebagai informasi saja, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan pada bulan Mei 2021 naik sebesar Rp32,23 triliun secara bulanan namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23% (YoY) dengan nilai kontraksi yang membaik dari bulan sebelumnya di level -2,28% (YoY).
Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) triwulan II 2024… Read More
Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (18/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 18 November… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan untuk mendukung target pemerintah menambah kapasitas pembangkit energi… Read More