OJK
Jakarta– Otoritas Jasa Kuangan (OJK) memangkas proyeksi pertumbuhan kredit di tahun 2021 menjadi kisaran 6% setelah sebelumnya sempat diangka 7% hingga 7,5%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat membuat pihaknya memasang proyeksi kredit yang tidak seoptimis sebelumnya.
“Dengan adanya (PPKM darurat) ini, proyeksi kredit sekitar 6% plus minus satu dan ini dikonfirmasi oleh bank di RBB 2021,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Selasa 6 Juli 2021.
Wimboh mengatakan, kontraksi kredit saat ini terjadi saat penurunan suku bunga. Namun ketika kondisi normal suku bunga memiliki pengaruh signifikan dalam mendorong kredit.
Meskipun begitu, Wimboh optimis usai PPKM darurat kegiatan ekonomi masihvbisa bangkit dengan skenario extra effort.
Sebagai informasi saja, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan pada bulan Mei 2021 naik sebesar Rp32,23 triliun secara bulanan namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23% (YoY) dengan nilai kontraksi yang membaik dari bulan sebelumnya di level -2,28% (YoY).
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting ACA membukukan premi Rp6 triliun sepanjang 2025, tumbuh 17 persen yoy, jauh di… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More