Poin Penting
Jakarta – PT AXA Financial Indonesia (AFI) menanggapi terkait aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memangkas aturan asuransi kesehatan atau co-payment yang awalnya 10 persen menjadi 5 persen dalam Rapat Kerja dengan DPR-RI (18/9).
Menurut Chief Health Officer AFI, Yudhistira Dharmawata, pihaknya masih akan menunggu Peraturan OJK (POJK) atau Surat Edaran OJK (SEOJK) yang diterbitkan secara resmi terkait perubahan aturan asuransi kesehatan tersebut.
“Nah memang kalau dari segi asuransi, kami biasanya akan mengacu ke peraturan OJK yang sudah merupakan teks, alias sudah ada POJK-nya atau SEOJK-nya. Nah kebetulan untuk perubahan terakhir ini, kami dari industri masih menunggu resminya,” ucap Yudhis dikutip 2 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Pangkas Co-Payment Asuransi Kesehatan Jadi 5 Persen
Jika aturan tersebut telah secara resmi diterbitkan oleh regulator, AFI sebagai salah satu pemain di industri asuransi tentunya juga akan patuh pada aturan OJK.
“Cuma dari segi asuransi kami akan ujungnya mengacu kepada arahan teknis dari OJK yang ini kami masih menunggu saat ini. Tapi kami confirm akan comply dengan arahan OJK,” imbuhnya.
Di sisi lain, AFI sendiri pada tahun lalu juga telah meluncurkan produk terkait co-payment, yakni fungsional co-pay.
Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan
Selain dilakukan pemangkasan pada co-payment, OJK juga melakukan perubahan pada istilahnya menjadi pembagian risiko atau risk sharing.
OJK menargetkan aturan pada asuransi kesehatan itu bakal terbit pada akhir 2025, dan mulai berlaku setelah tiga bulan usai resmi diterbitkan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More