Poin Penting
Jakarta – PT AXA Financial Indonesia (AFI) menanggapi terkait aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memangkas aturan asuransi kesehatan atau co-payment yang awalnya 10 persen menjadi 5 persen dalam Rapat Kerja dengan DPR-RI (18/9).
Menurut Chief Health Officer AFI, Yudhistira Dharmawata, pihaknya masih akan menunggu Peraturan OJK (POJK) atau Surat Edaran OJK (SEOJK) yang diterbitkan secara resmi terkait perubahan aturan asuransi kesehatan tersebut.
“Nah memang kalau dari segi asuransi, kami biasanya akan mengacu ke peraturan OJK yang sudah merupakan teks, alias sudah ada POJK-nya atau SEOJK-nya. Nah kebetulan untuk perubahan terakhir ini, kami dari industri masih menunggu resminya,” ucap Yudhis dikutip 2 Oktober 2025.
Baca juga: OJK Pangkas Co-Payment Asuransi Kesehatan Jadi 5 Persen
Jika aturan tersebut telah secara resmi diterbitkan oleh regulator, AFI sebagai salah satu pemain di industri asuransi tentunya juga akan patuh pada aturan OJK.
“Cuma dari segi asuransi kami akan ujungnya mengacu kepada arahan teknis dari OJK yang ini kami masih menunggu saat ini. Tapi kami confirm akan comply dengan arahan OJK,” imbuhnya.
Di sisi lain, AFI sendiri pada tahun lalu juga telah meluncurkan produk terkait co-payment, yakni fungsional co-pay.
Baca juga: Danantara Bakal Ciutkan Jumlah Asuransi dari 15 Jadi 3 Perusahaan
Selain dilakukan pemangkasan pada co-payment, OJK juga melakukan perubahan pada istilahnya menjadi pembagian risiko atau risk sharing.
OJK menargetkan aturan pada asuransi kesehatan itu bakal terbit pada akhir 2025, dan mulai berlaku setelah tiga bulan usai resmi diterbitkan. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More