Jakarta–Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia dalam kondisi terjaga.
Mengutip rilis yang dipublikasi OJK, Kamis, 16 Maret 2017, hal tersebut terlihat dari belum adanya imbas yang signifikan dari percepatan kenaikan Fed Funds Rate (FFR) di pasar keuangan, baik global maupun domestik.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) contohnya yang masih mencatat peningkatan sebesar 1,75 persen secara bulanan, dan ditutup pada level 5.386,69 di akhir Februari 2017.
Imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) juga relatif stabil, dengan investor non-resident membukukan net buy sebesar Rp6,4 triliun (per Februari 2017) dan dalam tahun berjalan mencatatkan net buy sebesar Rp26,1 triliun. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More
Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More