Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total outstanding penyaluran pembiayaan fintech P2P lending ke industri UMKM di Tanah Air mencapai Rp19,76 triliun.
Berdasarkan data statistik fintech P2P lending periode Mei 2023 yang dipublikasikan OJK pada Jumat (7/7/2023), nilai outstanding pembiayaan tersebut setara dengan 38,4% dari total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp51,46 triliun.
Di mana, nilai outstanding pembiayaan tersebut dikontribusi oleh kategori perseorangan sebesar Rp45,64 triliun, dengan rincian berasal dari UMKM sebesar Rp15,63 triliun dan non MKM sebesar Rp30,01 Triliun.
Baca juga: OJK Ungkap 33 Perusahaan Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum
Sementara, dari kategori badan usaha menyumbang Rp5,81%, dengan rincian UMKM sebesar Rp4,13 triliun dan non UMKM Rp1,69 triliun.
Dalam keterangannya, OJK mengatakan fintech P2P lending menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang cepat dan mudah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan usahanya.
“OJK akan terus mendorong akses keuangan kepada sektor produktif, khususnya UMKM yang masih kesulitan untuk memperoleh pembiayaan dari sektor perbankan atau lembaga keuangan formal lainnya,” tulis OJK. (*)
Editor: Galih Pratama
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - PT Bibit Tumbuh Bersama (Bibit.id) ikut berpartisipasi dalam Art Jakarta 2024 yang diadakan… Read More
Jakarta - Bank Saqu, layanan perbankan digital dari PT Bank Jasa Jakarta menegaskan komitmen untuk… Read More
Jakarta – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan produk teranyar yakni PRUCritical Amanah. Asuransi… Read More
Jakarta - Pemerintah mempercepat upaya Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga akhir September 2024 masih terdapat delapan perusahaan… Read More