Keuangan

OJK Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh hingga 8 Persen Akhir Tahun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuanhan (OJK) tetap optimistis bahwa proyeksi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi tahun 2025 dapat tercapai di kisaran 7 hingga 8 persen year on year (yoy). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan, pertumbuhan premi tersebut utamanya bakal didorong oleh produk asuransi proyek pemerintah hingga tren konsumsi masyarakat.

“Dukungan produk asuransi pada proyek pembangunan pemerintah dan proyek multi-years, serta tren konsumsi masyarakat, menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan premi tahun ini dan ke depan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 19 September 2025.

Untuk diketahui, industri asuransi umum masih mampu mencatatkan kinerja yang solid sepanjang semester I 2025, di mana data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri mencapai Rp58,5 triliun atau tumbuh 5,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tidak hanya itu, pertumbuhan klaim pada periode yang sama hanya sebesar 1,4 persen, yang menunjukkan industri asuransi umum masih mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan premi dan klaim.

Dari sisi lini usaha, premi terbesar masih ditopang oleh asuransi properti dengan kontribusi Rp17,95 triliun atau naik 8,1 persen. Kenaikan signifikan juga tercatat pada asuransi kesehatan yang melonjak 28,1 persen menjadi Rp6,09 triliun.

Baca juga: November 2025, Aturan Baru Pembiayaan UMKM Resmi Diterapkan OJK

Sementara itu, dari data OJK premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy dengan nilai sebesar Rp91,13 triliun pada periode Januari hingga Juli 2025.

Meski demikian, salah satu tantangan yang masih perlu dijawab oleh sektor perasuransian adalah pemanfaatan teknologi dan kanal digital seiring dengan masifnya penggunaan teknologi di kalangan masyarakat luas. 

Hal ini terlihat dari kontribusi premi dari kanal digital masih relatif kecil yaitu 2,61 persen untuk periode Juli 2025.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Ini Bocorannya

Oleh karena itu, terkait pemerataan, OJK mendorong industri untuk memperluas pemasaran ke luar Jawa, meningkatkan literasi bersama TPAKD, serta menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat di daerah sebagaimana komitmen yang terdapat dalam roadmap asuransi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

13 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

45 mins ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

1 hour ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

1 hour ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

2 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

2 hours ago