Keuangan

OJK Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh hingga 8 Persen Akhir Tahun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuanhan (OJK) tetap optimistis bahwa proyeksi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi tahun 2025 dapat tercapai di kisaran 7 hingga 8 persen year on year (yoy). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan, pertumbuhan premi tersebut utamanya bakal didorong oleh produk asuransi proyek pemerintah hingga tren konsumsi masyarakat.

“Dukungan produk asuransi pada proyek pembangunan pemerintah dan proyek multi-years, serta tren konsumsi masyarakat, menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan premi tahun ini dan ke depan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 19 September 2025.

Untuk diketahui, industri asuransi umum masih mampu mencatatkan kinerja yang solid sepanjang semester I 2025, di mana data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri mencapai Rp58,5 triliun atau tumbuh 5,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tidak hanya itu, pertumbuhan klaim pada periode yang sama hanya sebesar 1,4 persen, yang menunjukkan industri asuransi umum masih mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan premi dan klaim.

Dari sisi lini usaha, premi terbesar masih ditopang oleh asuransi properti dengan kontribusi Rp17,95 triliun atau naik 8,1 persen. Kenaikan signifikan juga tercatat pada asuransi kesehatan yang melonjak 28,1 persen menjadi Rp6,09 triliun.

Baca juga: November 2025, Aturan Baru Pembiayaan UMKM Resmi Diterapkan OJK

Sementara itu, dari data OJK premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy dengan nilai sebesar Rp91,13 triliun pada periode Januari hingga Juli 2025.

Meski demikian, salah satu tantangan yang masih perlu dijawab oleh sektor perasuransian adalah pemanfaatan teknologi dan kanal digital seiring dengan masifnya penggunaan teknologi di kalangan masyarakat luas. 

Hal ini terlihat dari kontribusi premi dari kanal digital masih relatif kecil yaitu 2,61 persen untuk periode Juli 2025.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Ini Bocorannya

Oleh karena itu, terkait pemerataan, OJK mendorong industri untuk memperluas pemasaran ke luar Jawa, meningkatkan literasi bersama TPAKD, serta menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat di daerah sebagaimana komitmen yang terdapat dalam roadmap asuransi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

11 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago