Keuangan

OJK Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh hingga 8 Persen Akhir Tahun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuanhan (OJK) tetap optimistis bahwa proyeksi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi tahun 2025 dapat tercapai di kisaran 7 hingga 8 persen year on year (yoy). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan, pertumbuhan premi tersebut utamanya bakal didorong oleh produk asuransi proyek pemerintah hingga tren konsumsi masyarakat.

“Dukungan produk asuransi pada proyek pembangunan pemerintah dan proyek multi-years, serta tren konsumsi masyarakat, menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan premi tahun ini dan ke depan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 19 September 2025.

Untuk diketahui, industri asuransi umum masih mampu mencatatkan kinerja yang solid sepanjang semester I 2025, di mana data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri mencapai Rp58,5 triliun atau tumbuh 5,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Tidak hanya itu, pertumbuhan klaim pada periode yang sama hanya sebesar 1,4 persen, yang menunjukkan industri asuransi umum masih mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan premi dan klaim.

Dari sisi lini usaha, premi terbesar masih ditopang oleh asuransi properti dengan kontribusi Rp17,95 triliun atau naik 8,1 persen. Kenaikan signifikan juga tercatat pada asuransi kesehatan yang melonjak 28,1 persen menjadi Rp6,09 triliun.

Baca juga: November 2025, Aturan Baru Pembiayaan UMKM Resmi Diterapkan OJK

Sementara itu, dari data OJK premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy dengan nilai sebesar Rp91,13 triliun pada periode Januari hingga Juli 2025.

Meski demikian, salah satu tantangan yang masih perlu dijawab oleh sektor perasuransian adalah pemanfaatan teknologi dan kanal digital seiring dengan masifnya penggunaan teknologi di kalangan masyarakat luas. 

Hal ini terlihat dari kontribusi premi dari kanal digital masih relatif kecil yaitu 2,61 persen untuk periode Juli 2025.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Ini Bocorannya

Oleh karena itu, terkait pemerataan, OJK mendorong industri untuk memperluas pemasaran ke luar Jawa, meningkatkan literasi bersama TPAKD, serta menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat di daerah sebagaimana komitmen yang terdapat dalam roadmap asuransi. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

10 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

11 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

12 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

13 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

23 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

23 hours ago