Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025. (Tangkapan layar Zoom: Rifa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuanhan (OJK) tetap optimistis bahwa proyeksi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi tahun 2025 dapat tercapai di kisaran 7 hingga 8 persen year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menuturkan, pertumbuhan premi tersebut utamanya bakal didorong oleh produk asuransi proyek pemerintah hingga tren konsumsi masyarakat.
“Dukungan produk asuransi pada proyek pembangunan pemerintah dan proyek multi-years, serta tren konsumsi masyarakat, menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan premi tahun ini dan ke depan,” kata Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 19 September 2025.
Untuk diketahui, industri asuransi umum masih mampu mencatatkan kinerja yang solid sepanjang semester I 2025, di mana data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi industri mencapai Rp58,5 triliun atau tumbuh 5,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tidak hanya itu, pertumbuhan klaim pada periode yang sama hanya sebesar 1,4 persen, yang menunjukkan industri asuransi umum masih mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan premi dan klaim.
Dari sisi lini usaha, premi terbesar masih ditopang oleh asuransi properti dengan kontribusi Rp17,95 triliun atau naik 8,1 persen. Kenaikan signifikan juga tercatat pada asuransi kesehatan yang melonjak 28,1 persen menjadi Rp6,09 triliun.
Baca juga: November 2025, Aturan Baru Pembiayaan UMKM Resmi Diterapkan OJK
Sementara itu, dari data OJK premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,67 persen yoy dengan nilai sebesar Rp91,13 triliun pada periode Januari hingga Juli 2025.
Meski demikian, salah satu tantangan yang masih perlu dijawab oleh sektor perasuransian adalah pemanfaatan teknologi dan kanal digital seiring dengan masifnya penggunaan teknologi di kalangan masyarakat luas.
Hal ini terlihat dari kontribusi premi dari kanal digital masih relatif kecil yaitu 2,61 persen untuk periode Juli 2025.
Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Ini Bocorannya
Oleh karena itu, terkait pemerataan, OJK mendorong industri untuk memperluas pemasaran ke luar Jawa, meningkatkan literasi bersama TPAKD, serta menghadirkan produk yang sesuai kebutuhan masyarakat di daerah sebagaimana komitmen yang terdapat dalam roadmap asuransi. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More
Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More
Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More
Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More