Keuangan

OJK Optimistis Industri Reasuransi Mampu Penuhi Ekuitas Minimum 2026

Poin Penting

  • OJK optimistis reasuransi penuhi ekuitas minimum 2026, dengan target Rp500 miliar untuk reasuransi konvensional dan Rp200 miliar untuk reasuransi syariah
  • Penguatan ekuitas dilakukan secara organik, antara lain melalui peningkatan kapasitas retensi, kualitas underwriting dan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta opsi konsolidasi
  • OJK dorong seleksi risiko yang lebih ketat, agar perusahaan asuransi tidak hanya mengandalkan reasuransi, melainkan didukung kualitas underwriter yang mumpuni.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri reasuransi dapat memenuhi peningkatan ekuitas tahap pertama pada 2026, yakni sebesar Rp500 miliar untuk reasuransi konvensional, sementara reasuransi syariah Rp200 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan optimisme itu seiring dengan adanya penyesuaian strategi bisnis.

Serta, struktur permodalan yang dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan profil risiko masing-masing perusahaan.

Baca juga: 109 Asuransi dan Reasuransi Sudah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum 2026

“Ke depan, OJK memandang masih terdapat peluang penguatan ekuitas secara organik, antara lain melalui penguatan kapasitas retensi, peningkatan kualitas underwriting dan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta konsolidasi apabila diperlukan,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 5 Januari 2025.

Lebih jauh Ogi menjelaskan reasuransi adalah suatu mekanisme penyebaran risiko oleh perusahaan asuransi, yang mana dalam kontrak perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi, ada yang berjenis treaty yang seluruh risiko yang telah diperjanjikan harus disesikan ke reasuradur. Sementara, untuk kontrak fakultatif lebih fleksibel. 

Baca juga: POJK 28/2025: Ujian Nyata Tata Kelola Risiko Industri Asuransi Indonesia

Perusahaan asuransi bisa menanggung retensi sendiri lebih besar atau lebih kecil tergantung dari asesmen risiko baik atau buruk dan selebihnya direasuransikan. 

Dalam hal ini, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk menyeleksi risiko, tidak hanya sekedar menerima dan kemudian mereasuransikan sebagian besar porsinya. Oleh karena itu, dibutuhkan kualitas undrerwriter yang baik.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data posisi Oktober 2025, ekuitas industri reasuransi termasuk syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) tercatat sebesar Rp6,84 triliun, sementara premi reasuransi tercatat Rp22,74 triliun atau terkontraksi 1,03 persen year-on-year (yoy). (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Pemerintah Siapkan RUU Perumahan, Menteri Ara: Pak Hashim Sudah Setuju

Poin Penting: Pemerintah menyiapkan RUU Perumahan yang telah mendapat persetujuan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.… Read More

10 mins ago

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sudah Tembus Rp346,1 Triliun di Februari 2026

Poin Penting Belanja pemerintah pusat hingga Februari 2026 mencapai Rp346,1 triliun (11 persen pagu APBN),… Read More

15 mins ago

Penerimaan Pajak Februari 2026 Tumbuh 30,4 Persen Jadi Rp245,1 Triliun

Poin Penting Penerimaan pajak Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen atau 10,4 persen… Read More

35 mins ago

Transparansi dan Reformasi Dorong Pasar Modal Indonesia Naik Kelas

Poin Penting Pasar modal Indonesia dinilai memasuki fase reformasi untuk meningkatkan daya saing global melalui… Read More

48 mins ago

Purbaya Lapor Defisit APBN Tembus Rp135,7 Triliun di Februari 2026

Poin Penting APBN hingga Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap PDB,… Read More

1 hour ago

BGN Hentikan Sementara 1.512 Dapur MBG di Wilayah II, Ini Rinciannya

Poin Penting BGN menghentikan sementara 1.512 dapur MBG di wilayah II karena belum memenuhi standar… Read More

1 hour ago