Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri reasuransi dapat memenuhi peningkatan ekuitas tahap pertama pada 2026, yakni sebesar Rp500 miliar untuk reasuransi konvensional, sementara reasuransi syariah Rp200 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan optimisme itu seiring dengan adanya penyesuaian strategi bisnis.
Serta, struktur permodalan yang dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan profil risiko masing-masing perusahaan.
Baca juga: 109 Asuransi dan Reasuransi Sudah Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum 2026
“Ke depan, OJK memandang masih terdapat peluang penguatan ekuitas secara organik, antara lain melalui penguatan kapasitas retensi, peningkatan kualitas underwriting dan manajemen risiko, efisiensi operasional, serta konsolidasi apabila diperlukan,” ucap Ogi dalam keterangan tertulis dikutip, 5 Januari 2025.
Lebih jauh Ogi menjelaskan reasuransi adalah suatu mekanisme penyebaran risiko oleh perusahaan asuransi, yang mana dalam kontrak perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi, ada yang berjenis treaty yang seluruh risiko yang telah diperjanjikan harus disesikan ke reasuradur. Sementara, untuk kontrak fakultatif lebih fleksibel.
Baca juga: POJK 28/2025: Ujian Nyata Tata Kelola Risiko Industri Asuransi Indonesia
Perusahaan asuransi bisa menanggung retensi sendiri lebih besar atau lebih kecil tergantung dari asesmen risiko baik atau buruk dan selebihnya direasuransikan.
Dalam hal ini, OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk menyeleksi risiko, tidak hanya sekedar menerima dan kemudian mereasuransikan sebagian besar porsinya. Oleh karena itu, dibutuhkan kualitas undrerwriter yang baik.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data posisi Oktober 2025, ekuitas industri reasuransi termasuk syariah dan Unit Usaha Syariah (UUS) tercatat sebesar Rp6,84 triliun, sementara premi reasuransi tercatat Rp22,74 triliun atau terkontraksi 1,03 persen year-on-year (yoy). (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting: Pemerintah menyiapkan RUU Perumahan yang telah mendapat persetujuan Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo.… Read More
Poin Penting Belanja pemerintah pusat hingga Februari 2026 mencapai Rp346,1 triliun (11 persen pagu APBN),… Read More
Poin Penting Penerimaan pajak Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun, tumbuh 30,4 persen atau 10,4 persen… Read More
Poin Penting Pasar modal Indonesia dinilai memasuki fase reformasi untuk meningkatkan daya saing global melalui… Read More
Poin Penting APBN hingga Februari 2026 defisit Rp135,7 triliun atau setara 0,53 persen terhadap PDB,… Read More
Poin Penting BGN menghentikan sementara 1.512 dapur MBG di wilayah II karena belum memenuhi standar… Read More