Keuangan

OJK Optimis Piutang Perusahaan Pembiayaan Tembus 15% di 2023

Jakarta – Berdasarkan data Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan, aset Perusahaan Pembiayaan (PP) per Mei 2023 sebesar Rp514,69 triliun atau tumbuh 15,83% secara tahunan dari Rp444,35 triliun per Mei 2022, di mana perolehan tersebut sejalan dengan proyeksi pertumbuhan OJK.

Melihat hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, bahwa dirinya masih optimis target piutang pembiayaan sebesar 15% untuk tahun ini dapat tercapai.

“Dengan mempertimbangkan realisasi pembiayaan sampai dengan Mei tersebut, OJK menilai target pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 15% untuk tahun 2023 masih cukup realistis,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 5 Juli 2023.

Baca juga: Bos OJK: Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Keuangan RI Masih Aman

Kemudian, Ogi menjelaskan piutang pembiayaan saat ini telah bertumbuh menjadi Rp441,23 triliun dari Rp379,11 triliun per Mei 2022 atau tumbuh sebesar 16,38% secara tahunan atau naik sebesar 6,10% secara ytd.

Pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut dikontribusi oleh penyaluran pembiayaan di sektor produktif, salah satunya piutang pembiayaan investasi yang meningkat 17,55% menjadi Rp149,17 triliun per Mei 2023 dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp149,17 triliun. Kemudian, dari sisi pembiayaan modal kerja turut meningkat sebesar 37,65% dari Rp31,03 triliun per Mei 2022 menjadi Rp42,71 triliun pada Mei 2023.

“Pertumbuhan piutang pembiayaan di sektor produktif ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya harga komoditas yang masih cukup tinggi yang menyebabkan adanya perkembangan positif di sektor pertambangan dan perkebunan, pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah di sektor infrastruktur,” imbuhnya.

Selain itu, ketentuan peraturan OJK yang mewajibkan Perusahaan Pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif minimal sebesar 10% dari total piutang pembiayaan pada akhir tahun 2023 pun turut mendukung pertumbuhan piutang pembiayaan.

Baca juga: OJK: Program Restrukturisasi Perbankan Tidak Akan Beratkan Bank

Adapun, Ogi menilai untuk semester II-2023, pertumbuhan diperkirakan tidak setinggi semester sebelumnya, dengan berakhirnya status pandemi Covid-19, Perusahaan Pembiayaan harus tetap waspada terhadap perubahan profil risiko nasabah yang pada saat pandemi layak dibiayai karena sebagian persentase pendapatan dapat ditabung, misalnya biaya transportasi bagi pekerja/profesional. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Dasco Bantah Isu Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih

Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco membantah isu terkait Menteri Keuangan (Menkeu) Sri… Read More

52 mins ago

Bayar Sekali Tap! Bank Mandiri Rilis QRIS Tap di Livin’ by Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri resmi meluncurkan fitur QRIS Tap melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sebagai… Read More

2 hours ago

Di Atas Industri! Laba Bank Kaltimtara Tumbuh 37,93 Persen di 2024 jadi Rp549,73 Miliar

Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) mencatatkan pertumbuhan laba… Read More

16 hours ago

BSI Rayakan 4 Tahun Perjalanan dengan Santuni 4.444 Anak Yatim di Momentum Ramadhan

Jakarta – Bank Syariah Indonesia (BSI) menggelar acara santunan untuk 4.444 anak yatim di Jakarta… Read More

16 hours ago

Bos BEI Pede Pasar Modal Bisa Sumbang 61 Persen dari Target Investasi Rp14.000 T

Jakarta – Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffry Hendrik mengungkapkan, pasar modal di… Read More

16 hours ago

Duh, Neraca Perdagangan RI Februari 2025 Diramal Susut jadi USD1,85 Miliar

Jakarta- Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memproyeksikan neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 diperkirakan… Read More

17 hours ago