Keuangan

OJK Optimis Piutang Perusahaan Pembiayaan Tembus 15% di 2023

Jakarta – Berdasarkan data Laporan Bulanan Perusahaan Pembiayaan, aset Perusahaan Pembiayaan (PP) per Mei 2023 sebesar Rp514,69 triliun atau tumbuh 15,83% secara tahunan dari Rp444,35 triliun per Mei 2022, di mana perolehan tersebut sejalan dengan proyeksi pertumbuhan OJK.

Melihat hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyatakan, bahwa dirinya masih optimis target piutang pembiayaan sebesar 15% untuk tahun ini dapat tercapai.

“Dengan mempertimbangkan realisasi pembiayaan sampai dengan Mei tersebut, OJK menilai target pertumbuhan piutang pembiayaan sebesar 15% untuk tahun 2023 masih cukup realistis,” ucap Ogi dalam RDKB OJK dikutip, 5 Juli 2023.

Baca juga: Bos OJK: Di Tengah Ketidakpastian Global, Industri Keuangan RI Masih Aman

Kemudian, Ogi menjelaskan piutang pembiayaan saat ini telah bertumbuh menjadi Rp441,23 triliun dari Rp379,11 triliun per Mei 2022 atau tumbuh sebesar 16,38% secara tahunan atau naik sebesar 6,10% secara ytd.

Pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut dikontribusi oleh penyaluran pembiayaan di sektor produktif, salah satunya piutang pembiayaan investasi yang meningkat 17,55% menjadi Rp149,17 triliun per Mei 2023 dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp149,17 triliun. Kemudian, dari sisi pembiayaan modal kerja turut meningkat sebesar 37,65% dari Rp31,03 triliun per Mei 2022 menjadi Rp42,71 triliun pada Mei 2023.

“Pertumbuhan piutang pembiayaan di sektor produktif ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya harga komoditas yang masih cukup tinggi yang menyebabkan adanya perkembangan positif di sektor pertambangan dan perkebunan, pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah di sektor infrastruktur,” imbuhnya.

Selain itu, ketentuan peraturan OJK yang mewajibkan Perusahaan Pembiayaan untuk menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif minimal sebesar 10% dari total piutang pembiayaan pada akhir tahun 2023 pun turut mendukung pertumbuhan piutang pembiayaan.

Baca juga: OJK: Program Restrukturisasi Perbankan Tidak Akan Beratkan Bank

Adapun, Ogi menilai untuk semester II-2023, pertumbuhan diperkirakan tidak setinggi semester sebelumnya, dengan berakhirnya status pandemi Covid-19, Perusahaan Pembiayaan harus tetap waspada terhadap perubahan profil risiko nasabah yang pada saat pandemi layak dibiayai karena sebagian persentase pendapatan dapat ditabung, misalnya biaya transportasi bagi pekerja/profesional. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

2 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

2 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

5 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

6 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

8 hours ago