News Update

OJK: NPL Bank Per Juli 2017 Naik Jadi 3%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan di Juli 2017 mencapai 3 persen (gross) atau mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2,96 persen.

Namun demikian, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo, besaran rasio kredit bermasalah di bulan Juli 2017 tersebut masih dalam relatif stabil atau dibawah ketentuan regulator di level 5 persen.

“Akan tetapi perbankan melakukan pencadangan yang memadai sehingga rasio NPL net masih rendah di level 1,32 persen atau lebih rendah dari Juni 2017 yang di level 1,35 persen,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2017.

Dia mengungkapkan, OJK akan terus memantau terkait dengan masih meningkatnya risiko kredit dan merumuskan langkah-langkah yang tepat untuk memitigasi pergerakan risiko kredit seiring dengan masih moderatnya pertumbuhan ekonomi dan relatif rendahnya harga komoditas.

Di sisi lain, kata dia, untuk pertumbuhan kredit perbankan di Juli 2017 tercatat sebesar 8,20 persen (year on year/yoy) atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan pertumbuhan kredit di Juni 2017 yang tercatat 7,75 persen. Trend perbaikan kredit diperkirakan terus berlanjut hingga akhir tahun ini.

“Untuk kinerja penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 9,76 persen yoy lebih rendah dari Juni 2017 yang tumbuh 10,3 persen (yoy),” ucapnya.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 23 Agustus 2017 menilai, profil risiko industri jasa keuangan secara umum masih berada dalam kondisi terjaga, yang ditunjukkan oleh risiko kredit, risiko pasar dan risiko likuiditas lembaga jasa keuangan yang manageable.

“Stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga Juli 2017 dalam kondisi normal. Permodalan industri jasa keuangan juga tercatat memadai,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

IHSG Diproyeksi Makin Gelap Efek Tarif Impor Baru AS

Jakarta - Pemberlakuan tarif impor baru Amerika Serikat (AS) berpotensi memberikan tekanan besar terhadap pasar… Read More

3 hours ago

Tarif Baru Trump Diberlakukan, Menkeu AS Sarankan Negara Lain Tak Melawan

Washington - Menteri Keuangan Amerika Serikat (Menkeu AS), Scott Bessent menyarankan negara-negara yang terdampak tarif… Read More

4 hours ago

Tarif Trump 32 Persen Hantam RI, Rupiah Terancam Tembus Rp17.000

Jakarta - Guru Besar Bidang Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin S. Damanhuri membeberkan sejumlah… Read More

6 hours ago

Trump Kenakan Tarif 32 Persen ke RI, Sinyal Bahaya bagi Industri Lokal

Jakarta – Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal hingga 54 persen terhadap lebih dari 60 negara mitra… Read More

6 hours ago

DPR Dorong Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru AS

Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif kebijakan impor baru 10 persen… Read More

6 hours ago

Trump Resmi Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen

Jakarta – Genderang “perang dagang” dimulai. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif… Read More

9 hours ago