Moneter dan Fiskal

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas, dengan rilis data yang menyatakan sejumlah mayoritas negara tumbuh di bawah ekspektasi. Namun, inflasi masih cukup resisten.

“Hal ini mendorong posisi dari Bank Sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dua bulan terakhir,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK yang digelar secara virtual, Selasa, 7 Januari 2024.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Anggaran Rp71 T untuk MBG Tak Bebani APBN, Ini Penjelasannya

Mahendra menjelaskan, ekonomi dan ketenagakerjaan di Amerika Serikat tumbuh solid, namun inflasi tetap tinggi. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada Desember 2024, namun memberikan sinyal kebijakan higher for longer.

“Dengan pemangkasan Fed Funds Rate atau FFR di 2025 hanya sebesar 50 bps dari sebelumnya pemangkasan 75 bps dan juga ekspektasi pasar antara 75-100 bps,” jelasnya.

Selain itu, pasar terus mencermati kebijkan Presiden Terpilih AS Donald Trump, yang turut memengaruhi volatilitas di pasar keuangan.

Di Tiongkok, tambah Mahendra, pemulihan dari sisi suplai mulai terlihat, meski belum terdapat sinyal perbaikan dari demand atau permintaan. Data Consumer Price Indeks (PCI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro PT LKM BKD Pemalang

Dari domestik, kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil. Tecermin dari tingkat inflasi pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen yoy dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen. Mahendra menambahkan, surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

“Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar terus memonitor faktor-faktor tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan LJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

1 hour ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

5 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

5 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

6 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

7 hours ago