Moneter dan Fiskal

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas, dengan rilis data yang menyatakan sejumlah mayoritas negara tumbuh di bawah ekspektasi. Namun, inflasi masih cukup resisten.

“Hal ini mendorong posisi dari Bank Sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dua bulan terakhir,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK yang digelar secara virtual, Selasa, 7 Januari 2024.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Anggaran Rp71 T untuk MBG Tak Bebani APBN, Ini Penjelasannya

Mahendra menjelaskan, ekonomi dan ketenagakerjaan di Amerika Serikat tumbuh solid, namun inflasi tetap tinggi. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada Desember 2024, namun memberikan sinyal kebijakan higher for longer.

“Dengan pemangkasan Fed Funds Rate atau FFR di 2025 hanya sebesar 50 bps dari sebelumnya pemangkasan 75 bps dan juga ekspektasi pasar antara 75-100 bps,” jelasnya.

Selain itu, pasar terus mencermati kebijkan Presiden Terpilih AS Donald Trump, yang turut memengaruhi volatilitas di pasar keuangan.

Di Tiongkok, tambah Mahendra, pemulihan dari sisi suplai mulai terlihat, meski belum terdapat sinyal perbaikan dari demand atau permintaan. Data Consumer Price Indeks (PCI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro PT LKM BKD Pemalang

Dari domestik, kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil. Tecermin dari tingkat inflasi pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen yoy dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen. Mahendra menambahkan, surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

“Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar terus memonitor faktor-faktor tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan LJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

2 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

6 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

6 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

6 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

7 hours ago