Moneter dan Fiskal

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas, dengan rilis data yang menyatakan sejumlah mayoritas negara tumbuh di bawah ekspektasi. Namun, inflasi masih cukup resisten.

“Hal ini mendorong posisi dari Bank Sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dua bulan terakhir,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK yang digelar secara virtual, Selasa, 7 Januari 2024.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Anggaran Rp71 T untuk MBG Tak Bebani APBN, Ini Penjelasannya

Mahendra menjelaskan, ekonomi dan ketenagakerjaan di Amerika Serikat tumbuh solid, namun inflasi tetap tinggi. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada Desember 2024, namun memberikan sinyal kebijakan higher for longer.

“Dengan pemangkasan Fed Funds Rate atau FFR di 2025 hanya sebesar 50 bps dari sebelumnya pemangkasan 75 bps dan juga ekspektasi pasar antara 75-100 bps,” jelasnya.

Selain itu, pasar terus mencermati kebijkan Presiden Terpilih AS Donald Trump, yang turut memengaruhi volatilitas di pasar keuangan.

Di Tiongkok, tambah Mahendra, pemulihan dari sisi suplai mulai terlihat, meski belum terdapat sinyal perbaikan dari demand atau permintaan. Data Consumer Price Indeks (PCI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro PT LKM BKD Pemalang

Dari domestik, kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil. Tecermin dari tingkat inflasi pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen yoy dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen. Mahendra menambahkan, surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

“Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar terus memonitor faktor-faktor tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan LJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

3 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

12 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

12 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

13 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

14 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

14 hours ago