Moneter dan Fiskal

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas, dengan rilis data yang menyatakan sejumlah mayoritas negara tumbuh di bawah ekspektasi. Namun, inflasi masih cukup resisten.

“Hal ini mendorong posisi dari Bank Sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dua bulan terakhir,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK yang digelar secara virtual, Selasa, 7 Januari 2024.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Anggaran Rp71 T untuk MBG Tak Bebani APBN, Ini Penjelasannya

Mahendra menjelaskan, ekonomi dan ketenagakerjaan di Amerika Serikat tumbuh solid, namun inflasi tetap tinggi. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada Desember 2024, namun memberikan sinyal kebijakan higher for longer.

“Dengan pemangkasan Fed Funds Rate atau FFR di 2025 hanya sebesar 50 bps dari sebelumnya pemangkasan 75 bps dan juga ekspektasi pasar antara 75-100 bps,” jelasnya.

Selain itu, pasar terus mencermati kebijkan Presiden Terpilih AS Donald Trump, yang turut memengaruhi volatilitas di pasar keuangan.

Di Tiongkok, tambah Mahendra, pemulihan dari sisi suplai mulai terlihat, meski belum terdapat sinyal perbaikan dari demand atau permintaan. Data Consumer Price Indeks (PCI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro PT LKM BKD Pemalang

Dari domestik, kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil. Tecermin dari tingkat inflasi pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen yoy dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen. Mahendra menambahkan, surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

“Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar terus memonitor faktor-faktor tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan LJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

5 mins ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

43 mins ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

2 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

2 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

2 hours ago

Kemenkeu Klaim Kesepakatan Pajak Digital dengan AS Tak Ganggu PPN PSME

Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More

3 hours ago