Moneter dan Fiskal

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Stabil di Tengah Dinamika Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, perkembangan terkini perekonomian global menunjukkan pemulihan terbatas, dengan rilis data yang menyatakan sejumlah mayoritas negara tumbuh di bawah ekspektasi. Namun, inflasi masih cukup resisten.

“Hal ini mendorong posisi dari Bank Sentral global untuk lebih netral ke depan, meski mayoritas bank sentral telah menurunkan suku bunga kebijakan dua bulan terakhir,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDK yang digelar secara virtual, Selasa, 7 Januari 2024.

Baca juga: Kemenkeu Sebut Anggaran Rp71 T untuk MBG Tak Bebani APBN, Ini Penjelasannya

Mahendra menjelaskan, ekonomi dan ketenagakerjaan di Amerika Serikat tumbuh solid, namun inflasi tetap tinggi. The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada Desember 2024, namun memberikan sinyal kebijakan higher for longer.

“Dengan pemangkasan Fed Funds Rate atau FFR di 2025 hanya sebesar 50 bps dari sebelumnya pemangkasan 75 bps dan juga ekspektasi pasar antara 75-100 bps,” jelasnya.

Selain itu, pasar terus mencermati kebijkan Presiden Terpilih AS Donald Trump, yang turut memengaruhi volatilitas di pasar keuangan.

Di Tiongkok, tambah Mahendra, pemulihan dari sisi suplai mulai terlihat, meski belum terdapat sinyal perbaikan dari demand atau permintaan. Data Consumer Price Indeks (PCI) terus menunjukkan disinflasi dan ekspor yang terkontraksi. Sementara di sisi lain PMI Manufaktur tercatat di zona ekspansi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Lembaga Keuangan Mikro PT LKM BKD Pemalang

Dari domestik, kinerja perekonomian Indonesia terjaga stabil. Tecermin dari tingkat inflasi pada Desember 2024 sebesar 1,57 persen yoy dengan inflasi inti naik menjadi 2,26 persen. Mahendra menambahkan, surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut dan PMI Manufaktur terus membaik.

“Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut maka OJK yang terus mencermati perkembangan terkini meminta Lembaga Jasa Keuangan (LJK) agar terus memonitor faktor-faktor tersebut secara berkala dalam rangka mengukur kemampuan LJK untuk menyerap potensi risiko yang terjadi,” tegasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

10 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

10 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago