Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk 7 (tujuh) bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Ketujuh bank tersebut terdiri dari empat bank BUMN dan tiga bank swasta.
Adapun ketujuh bank tersebut diantaranya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.
Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, keputusan Kemenkeu untuk menunjuk tujuh bank persepsi itu merupakan bagian persiapan untuk memuluskan kebijakan tax amnesty. Di mana nantinya bank-bank tersebut harus menyiapkan instrumen investasi guna menampung dana repatriasi pajak.
“Ya tentu saja ini bagian dari persiapan tax amnesty. Jadi secara keseluruhan industri keuangan sudah persiapkan diri untuk ini,” ujar Muliaman, di Gedung OJK, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Namun demikian, kata dia, diperlukan upaya sosialisasi dari pihak bank itu sendiri kepada nasabahnya, agar dapat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut yang hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 mendatang. Maka dari itu, dirinya meminta agar bank-bank BUMN bisa menjadi lokomotif bagi bank-bank swasta yang juga ditunjuk sebagai bank persepsi.
“Sudah sosialisasikan kepada seluruh pelaksana industri keuangan baik pada broker, para manajer investasi, bankers yang akan menawarkan produk jasa keuangannya. Sampai hari ini kita terus pantau,” tukas Muliaman.
Sedangkan untuk mendukung itu semua, sampai saat ini Pemerintah masih menyelesaikan aturan terkait hal tersebut. Pasalnya, kata Muliaman, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan keluar dalam waktu dekat ini, sehingga bank-bank yang ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi dapat segera berjalan.
“Kita sedang tunggu PMK nya ini keluar. Kabarnya dalam 1-2 hari ini selesai. Sebab PMK ini penting agar kita mampu menjawab pertanyaan teknis karena di lapangan banyam pertanyaan bersifat teknis. Tapi secara keseluruhan saya minta bursa juga persiapkan diri,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More