Headline

OJK Nilai 7 Bank Penampung Dana Repatriasi Sudah Siap

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk 7 (tujuh) bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Ketujuh bank tersebut terdiri dari empat bank BUMN dan tiga bank swasta.

Adapun ketujuh bank tersebut diantaranya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, keputusan Kemenkeu untuk menunjuk tujuh bank persepsi itu merupakan bagian persiapan untuk memuluskan kebijakan tax amnesty. Di mana nantinya bank-bank tersebut harus menyiapkan instrumen investasi guna menampung dana repatriasi pajak.

“Ya tentu saja ini bagian dari persiapan tax amnesty. Jadi secara keseluruhan industri keuangan sudah persiapkan diri untuk ini,” ujar Muliaman, di Gedung OJK, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Namun demikian, kata dia, diperlukan upaya sosialisasi dari pihak bank itu sendiri kepada nasabahnya, agar dapat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut yang hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 mendatang. Maka dari itu, dirinya meminta agar bank-bank BUMN bisa menjadi lokomotif bagi bank-bank swasta yang juga ditunjuk sebagai bank persepsi.

“Sudah sosialisasikan kepada seluruh pelaksana industri keuangan baik pada broker, para manajer investasi, bankers yang akan menawarkan produk jasa keuangannya. Sampai hari ini kita terus pantau,” tukas Muliaman.

Sedangkan untuk mendukung itu semua, sampai saat ini Pemerintah masih menyelesaikan aturan terkait hal tersebut. Pasalnya, kata Muliaman, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan keluar dalam waktu dekat ini, sehingga bank-bank yang ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi dapat segera berjalan.

“Kita sedang tunggu PMK nya ini keluar. Kabarnya dalam 1-2 hari ini selesai. Sebab PMK ini penting agar kita mampu menjawab pertanyaan teknis karena di lapangan banyam pertanyaan bersifat teknis. Tapi secara keseluruhan saya minta bursa juga persiapkan diri,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

3 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

4 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

4 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

4 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

7 hours ago