Headline

OJK Nilai 7 Bank Penampung Dana Repatriasi Sudah Siap

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk 7 (tujuh) bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Ketujuh bank tersebut terdiri dari empat bank BUMN dan tiga bank swasta.

Adapun ketujuh bank tersebut diantaranya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, keputusan Kemenkeu untuk menunjuk tujuh bank persepsi itu merupakan bagian persiapan untuk memuluskan kebijakan tax amnesty. Di mana nantinya bank-bank tersebut harus menyiapkan instrumen investasi guna menampung dana repatriasi pajak.

“Ya tentu saja ini bagian dari persiapan tax amnesty. Jadi secara keseluruhan industri keuangan sudah persiapkan diri untuk ini,” ujar Muliaman, di Gedung OJK, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Namun demikian, kata dia, diperlukan upaya sosialisasi dari pihak bank itu sendiri kepada nasabahnya, agar dapat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut yang hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 mendatang. Maka dari itu, dirinya meminta agar bank-bank BUMN bisa menjadi lokomotif bagi bank-bank swasta yang juga ditunjuk sebagai bank persepsi.

“Sudah sosialisasikan kepada seluruh pelaksana industri keuangan baik pada broker, para manajer investasi, bankers yang akan menawarkan produk jasa keuangannya. Sampai hari ini kita terus pantau,” tukas Muliaman.

Sedangkan untuk mendukung itu semua, sampai saat ini Pemerintah masih menyelesaikan aturan terkait hal tersebut. Pasalnya, kata Muliaman, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan keluar dalam waktu dekat ini, sehingga bank-bank yang ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi dapat segera berjalan.

“Kita sedang tunggu PMK nya ini keluar. Kabarnya dalam 1-2 hari ini selesai. Sebab PMK ini penting agar kita mampu menjawab pertanyaan teknis karena di lapangan banyam pertanyaan bersifat teknis. Tapi secara keseluruhan saya minta bursa juga persiapkan diri,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

5 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

5 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

5 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

5 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

9 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

12 hours ago