Headline

OJK Nilai 7 Bank Penampung Dana Repatriasi Sudah Siap

Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk 7 (tujuh) bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Ketujuh bank tersebut terdiri dari empat bank BUMN dan tiga bank swasta.

Adapun ketujuh bank tersebut diantaranya, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Bank Danamon.

Menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, keputusan Kemenkeu untuk menunjuk tujuh bank persepsi itu merupakan bagian persiapan untuk memuluskan kebijakan tax amnesty. Di mana nantinya bank-bank tersebut harus menyiapkan instrumen investasi guna menampung dana repatriasi pajak.

“Ya tentu saja ini bagian dari persiapan tax amnesty. Jadi secara keseluruhan industri keuangan sudah persiapkan diri untuk ini,” ujar Muliaman, di Gedung OJK, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.

Namun demikian, kata dia, diperlukan upaya sosialisasi dari pihak bank itu sendiri kepada nasabahnya, agar dapat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut yang hanya berlaku sampai dengan 31 Maret 2017 mendatang. Maka dari itu, dirinya meminta agar bank-bank BUMN bisa menjadi lokomotif bagi bank-bank swasta yang juga ditunjuk sebagai bank persepsi.

“Sudah sosialisasikan kepada seluruh pelaksana industri keuangan baik pada broker, para manajer investasi, bankers yang akan menawarkan produk jasa keuangannya. Sampai hari ini kita terus pantau,” tukas Muliaman.

Sedangkan untuk mendukung itu semua, sampai saat ini Pemerintah masih menyelesaikan aturan terkait hal tersebut. Pasalnya, kata Muliaman, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan keluar dalam waktu dekat ini, sehingga bank-bank yang ditunjuk sebagai bank penampung dana repatriasi dapat segera berjalan.

“Kita sedang tunggu PMK nya ini keluar. Kabarnya dalam 1-2 hari ini selesai. Sebab PMK ini penting agar kita mampu menjawab pertanyaan teknis karena di lapangan banyam pertanyaan bersifat teknis. Tapi secara keseluruhan saya minta bursa juga persiapkan diri,” tutupnya. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

56 mins ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

7 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

7 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

8 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

8 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago