Direktur Utama CIMB Niaga, Lani Darmawan, di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. (Foto: Ayu Utami)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas minimum saham beredar bebas (free float) menjadi 15 persen. Kebijakan ini menjadi satu dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integrasi pasar modal yang tengah disiapkan regulator guna memperkuat likuiditas, transparansi, serta pendalaman pasar modal nasional.
Menanggapi rencana tersebut, Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Lani Darmawan, menegaskan bahwa perseroan akan sepenuhnya mengikuti seluruh ketentuan dan peraturan yang ditetapkan regulator.
“Sesuai regulasi saat ini 7,5 persen, kami mengikuti regulasi serta peraturan yang berlaku,” ujar Lani, saat dihubungi Infobanknews, Selasa, 3 Februari 2026.
Baca juga: OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?
Berdasarkan data Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per Januari 2025, kepemilikan saham bank dengan kode saham BNGA ini didominasi oleh CIMB Group Sdn Bhd (91,48 persen), disusul oleh PT Commerce Kapital (1,02 persen), dan sisanya adalah masyarakat/publik (7,51 persen).
Ia menambahkan, perseroan saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan lebih lanjut terkait kebijakan peningkatan free float tersebut.
Menurutnya, persiapan internal CIMB Niaga untuk menyesuaikan dengan regulasi baru masih terus berjalan.
“Persiapan untuk regulasi free float yang baru masih dalam proses dan kami menunggu petunjuk pelaksanaannya,” jelasnya.
Baca juga: OJK Tekankan Transparansi dalam Reformasi Pasar Modal RI
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK RI dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penerapan kebijakan baru terkait free float dengan menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik emiten atau perusahaan tercatat menjadi 15 persen, sejalan dengan standar global.
Kebijakan ini akan diberlakukan bagi emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO), sementara emiten yang telah tercatat akan diberikan masa transisi agar dapat menyesuaikan secara bertahap.
“OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi sebesar 15 persen, meningkat dari ketentuan yang saat ini 7,5 persen,” ujar Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pelaku Pasar Modal, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2).
Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global. Adapun peningkatan kebijakan baru free float akan ditetapkan dalam waktu dekat.
Sejumlah emiten, termasuk perbankan pun kini mulai melakukan kajian internal guna menyesuaikan strategi kepemilikan saham seiring rencana implementasi kebijakan tersebut. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More