Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan menanggapi soal tren aset digital yang akhir-akhir ini tengah diperbincangkan masyarakat, yaitu Non-Fungible Token (NFT). OJK mengungkapkan hingga saat ini terus memonitor perkembangan NFT.
“Kalau di OJK (NFT) tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin pantau perkembangannya dan melihat kemunculan dalam beragam bentuk, saya rasa OJK monitor saja,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Jakarta.
Nurhaida menambahkan, sebenarnya NFT bukanlah hal baru dan sudah muncul sejak 2014 lalu. Meskipun demikian, perkembangan uang digital seperti Bitcoin dan Ether membuat aset digital seperti NFT menjadi hangat diperbincangkan.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan NFT saat ini menjadi salah satu dari berbagai produk keuangan digital baru di masyarakat. Ia dan jajarannya akan terus memantau perkembangan dalam aset digital ini.
Adapun, NFT mulai menjadi buah bibir di masyarakat setelah swafoto ‘Ghozali Everyday’ laku terjual hingga miliaran rupiah. Swafoto Sultan Gustaf Al Ghozali ini dijual pada salah satu marketplace NFT internasional, Open Sea. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Bank Mandiri bersinergi dengan PT Delta Mitra Sejahtera untuk menghadirkan Cikande Business Residence… Read More
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More