Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan menanggapi soal tren aset digital yang akhir-akhir ini tengah diperbincangkan masyarakat, yaitu Non-Fungible Token (NFT). OJK mengungkapkan hingga saat ini terus memonitor perkembangan NFT.
“Kalau di OJK (NFT) tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin pantau perkembangannya dan melihat kemunculan dalam beragam bentuk, saya rasa OJK monitor saja,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Jakarta.
Nurhaida menambahkan, sebenarnya NFT bukanlah hal baru dan sudah muncul sejak 2014 lalu. Meskipun demikian, perkembangan uang digital seperti Bitcoin dan Ether membuat aset digital seperti NFT menjadi hangat diperbincangkan.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan NFT saat ini menjadi salah satu dari berbagai produk keuangan digital baru di masyarakat. Ia dan jajarannya akan terus memantau perkembangan dalam aset digital ini.
Adapun, NFT mulai menjadi buah bibir di masyarakat setelah swafoto ‘Ghozali Everyday’ laku terjual hingga miliaran rupiah. Swafoto Sultan Gustaf Al Ghozali ini dijual pada salah satu marketplace NFT internasional, Open Sea. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More