Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan menanggapi soal tren aset digital yang akhir-akhir ini tengah diperbincangkan masyarakat, yaitu Non-Fungible Token (NFT). OJK mengungkapkan hingga saat ini terus memonitor perkembangan NFT.
“Kalau di OJK (NFT) tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin pantau perkembangannya dan melihat kemunculan dalam beragam bentuk, saya rasa OJK monitor saja,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Jakarta.
Nurhaida menambahkan, sebenarnya NFT bukanlah hal baru dan sudah muncul sejak 2014 lalu. Meskipun demikian, perkembangan uang digital seperti Bitcoin dan Ether membuat aset digital seperti NFT menjadi hangat diperbincangkan.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan NFT saat ini menjadi salah satu dari berbagai produk keuangan digital baru di masyarakat. Ia dan jajarannya akan terus memantau perkembangan dalam aset digital ini.
Adapun, NFT mulai menjadi buah bibir di masyarakat setelah swafoto ‘Ghozali Everyday’ laku terjual hingga miliaran rupiah. Swafoto Sultan Gustaf Al Ghozali ini dijual pada salah satu marketplace NFT internasional, Open Sea. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More