Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan menanggapi soal tren aset digital yang akhir-akhir ini tengah diperbincangkan masyarakat, yaitu Non-Fungible Token (NFT). OJK mengungkapkan hingga saat ini terus memonitor perkembangan NFT.
“Kalau di OJK (NFT) tidak termasuk dalam instrumen keuangan. Jadi kita mungkin pantau perkembangannya dan melihat kemunculan dalam beragam bentuk, saya rasa OJK monitor saja,” ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di Jakarta.
Nurhaida menambahkan, sebenarnya NFT bukanlah hal baru dan sudah muncul sejak 2014 lalu. Meskipun demikian, perkembangan uang digital seperti Bitcoin dan Ether membuat aset digital seperti NFT menjadi hangat diperbincangkan.
Senada, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan NFT saat ini menjadi salah satu dari berbagai produk keuangan digital baru di masyarakat. Ia dan jajarannya akan terus memantau perkembangan dalam aset digital ini.
Adapun, NFT mulai menjadi buah bibir di masyarakat setelah swafoto ‘Ghozali Everyday’ laku terjual hingga miliaran rupiah. Swafoto Sultan Gustaf Al Ghozali ini dijual pada salah satu marketplace NFT internasional, Open Sea. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe) resmi mengantongi lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK)… Read More
Jakarta – Vina ‘Si Burung Camar’ Panduwinata tampik apik dan sukses menghibur penggemar di panggung Jazz… Read More
Jakarta – Perhelatan Jazz Gunung Burangrang: Sora-Sora Bergembira! yang digelar di Dusun Bambu, Bandung, Jawa Barat,… Read More
Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan bakal dilantik pada… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut transisi kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Bank DKI… Read More
Jakarta – PT BNI Multifinance atau BNI finance (BNIF) mengumumkan pencapaian penting dalam upaya menjaga… Read More