News Update

Kritik Debt Collector, OJK Minta Perusahaan Pembiayaan Gandeng Kepolisian

JakartaDebt collector dan hukum fidusia masih menjadi topik hangat di industri pembiayaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hal ini harus diselesaikan segera, tidak hanya oleh perusahaan pembiayaan tapi juga oleh pihak-pihak lain yang terkait di dalamnya.

Dumoli F. Pardede, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan, debt collector (agen) ini memang harus diatur agar tidak menjadi masalah ke depannya. Untuk itu, OJK menyarankan perusahaan pembiayaan melalui asosiasi untuk berkerja sama dengan pihak kepolisian.

“Saya sempat bertemu dengan Kabareskrim, ke depannya harus ada MoU antara kepolisian dan APPI (Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia). Nanti akan ada forum-forum yang akan menjadi wadah dari kerja sama ini,” katanya.

Nantinya, para agen ini akan dibina oleh pihak kepolisian, terutama dalam masalah penagihan (collection). Selain lebih rapih, proses penagihan juga akan lebih cepat dari sebelumnya.

Dia melanjutkan, selain bekerja sama dengan pihak kepolisian, setiap perusahaan pembiayaan harus bisa memberikan edukasi yang baik kepada agen tersebut. Sertifikasi tetap harus dilakukan agar semua agent tadi memiliki standar yang sama.

Paling tidak, para agen itu harus punya seragam dan name tag yang jelas. Para agen tadi juga harus menjalankan tugas dengan komunikasi yang baik, jangan bekerja seperti preman.

“Nantinya akan sama seperti kerja sama antara Jasa Raharja dengan kepolisian. Belum lagi dengan adanya fidusia. Kalau sudah ada kerja sama dengan pihak polisi, prosesnya pasti akan lebih mudah dilakukan dengan komunikasi yang lebih baik lagi,” tutupnya. (*) Indra Haryono

Paulus Yoga

Recent Posts

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

35 mins ago

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

10 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

10 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

10 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi El Sol del Perú, Ini Maknanya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memperoleh tanda kehormatan tertinggi, yakni “Grand Cross of the Order… Read More

12 hours ago