Perbankan

OJK Minta Perbankan Waspada Rekening Bansos Dipakai untuk Kejahatan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk lebih mewaspadai pemanfaatan rekening yang tidak aktif atau dormant, agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan.

“OJK telah meminta bank untuk lebih mewaspadai pemanfaatan rekening dormant termasuk rekening-rekening yang berasal dari program bantuan pemerintah yang sudah tidak aktif agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Jumat 13 Desember 2024.

Selain itu, Dian mengatakan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain termasuk dengan Aparat Penegak Hukum.

Baca juga: OJK Terima 31.099 Aduan, Paling Banyak Soal Bank dan Fintech
Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,92 Persen di Oktober 2024

“Karena OJK juga menjadi bagian dari SATGAS Pemberantasan Perjudian Daring yang telah dibentuk melalui Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024,” jelasnya.

Dian menyatakan seluruh stakeholder harus bersama-sama meningkatkan efektivitas penanganan perjudian daring mengingat besarnya tantangan yang dihadapi yang ditandai pula dengan semakin beragamnya aktivitas yang dilakukan. 

OJK juga telah melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih sebanyak 8.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD),” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Prabowo Panggil Jaksa Agung dan Kepala PPATK ke Istana, Bahas Apa?

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana… Read More

4 hours ago

APBN Meleset, Bea Cukai Catatkan Capaian Rp300,2 Triliun di 2024

Jakarta – Direktorat Jederal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai… Read More

4 hours ago

Bukalapak akan Gelar Paparan Publik usai Setop Jual Produk Fisik, Siap Mulai Era Baru?

Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akan menggelar paparan publik atau public expose insidentil secara… Read More

5 hours ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 7,4 Ton Narkoba, Perangi Ekonomi Bawah Tanah

Jakarta - Bea Cukai sepanjang tahun 2024 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 1.448 kasus.… Read More

6 hours ago

Profil Fifi Aleyda Yahya, dari Jurnalis Kini jadi Dirjen KPM

Jakarta – Mantan jurnalis televisi, Fifi Aleyda Yahya diangkat menjadi Direktur Jendral Komunikasi Publik dan Media di… Read More

8 hours ago

Infobank Luncurkan Membership IFS, Bangun Komunitas Keuangan Berkelanjutan

Jakarta – Industri keuangan di Indonesia harus tetap waspada dalam menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi… Read More

8 hours ago