Categories: Perbankan

OJK Minta Perbankan Tekan NPL Dibawah 3%

Kenaikan NPL diharapkan menurun dengan relaksasi restrukturisasi kredit. Ria Martati.

Jakarta– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap berharap industri perbankan dapat menahan laju kenaikan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loans/NPL) tahun ini di bawah 3%. Meski terjadi kenaikan tren NPL, relaksasi aturan yang dilakukan OJK diharapkan menurunkan NPL hingga 0,3%-0,5% di industri.

“Dengan respon lebih awal kita berharap di akhir tahun (bisa) dibawah 3%,” kata Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan, Irwan Lubis pada  wartawan di kantornya, Jakarta Rabu 26 Agustus 2015.

Seperti diketahui, tren kenaikan NPL terjadi, 1,77% pada akhir 2013 menjadi 2,16% pada akhir 2014. Angkanya   terus meningkat menjadi 2,48% per April 2015, 2,46% per Mei 2015, dan 2,55% per Juni 2015. Kondisi ini berakibat pada penurunan laba perbankan, sebab  laba otomatis digunakan untuk pencadangan. Meski begitu, permodalan bank menurutnya belum akan terganggu.

” Tahun ini rentabilitas bank pasti turun karena harus bentuk tambahan cadangan. Tapi dia masih laba. Laba tahun berjalan komponen modal, laba ditahan dan CAR (Capital Adequacy Ratio) akan naik. Modal bank absolutely pasti bergerak naik,” kata dia.

Masih kata Irwan,  permodalan bank masih tetap bergerak naik dari Rp600 triliun menjadi Rp730 triliun. Oleh karena itu, OJK mengeluarkan aturan relaksasi restrukturisasi kredit. Dengan aturan itu, NPL perbankan diharapkan turun 0,3%-0,5%.

” OJK memberi ruang manajemen bank paling tidak drop sampai 0,3%-0,5%. Ke arah itu bisa, dan dengan respon lebih awal kita berharap di akhir tahun dibawah 3%,” tandasnya.

Selain itu, semester dua ini pertumbuhan kredit diharapkan meningkat dibandingkan semester pertama.

“Kalau semester dua bergerak, saya optimis pertumbuhan Kredit 11-12 persen (yoy) di Desember, kalau melambat ya antara 8-10% oke lah. Tadi semula 16,5% menjadi 13,4% itu realistis,” kata dia.

Apriyani

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago