Keuangan

OJK Minta Investigasi, Warga Keluhkan Dana Masuk Tiba-Tiba dari Rupiah Cepat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa OJK telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut, serta telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat.

Baca juga: OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal, Cek Daftar Terbarunya di Sini

OJK juga meminta Rupiah Cepat untuk melakukan investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi, dan melaporkan hasilnya kepada OJK.

Selain itu, perusahaan diminta memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“OJK menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar),” ujar Ismail dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 22 Mei 2025.

Imbauan kepada Masyarakat

OJK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas mana pun.

Masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan kata sandi (password) dan one-time password (OTP) perangkat yang digunakan, guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 1.123 Pinjol Ilegal dan 209 Tawaran Investasi Bodong

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran, melalui Kontak OJK 157, layanan konsumen WhatsApp di 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Bermula dari Keluhan Warganet

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Rupiah Cepat dilakukan menyusul keluhan dari salah satu warganet yang mengaku dihubungi oleh seseorang tak dikenal yang mengaku sebagai karyawan Rupiah Cepat.

Orang tersebut menyampaikan bahwa sistem aplikasi mengalami eror dan meminta korban memeriksa rekening bank.

Baca juga: Ngeri! Ombudsman Ungkap Temuan Terkait Kejahatan Siber-Pinjol, Cek Penyebabnya

Setelah dicek, korban menemukan dana dalam jumlah besar masuk ke rekeningnya, disusul pesan berisi permintaan untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol).

Menyadari datanya disalahgunakan, korban berinisiatif mengembalikan uang tersebut, namun penolakan datang dari pihak Rupiah Cepat yang justru tetap meminta korban membayar cicilan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

BTN Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh 15 Persen di 2026, Begini Strateginya

Poin Penting BTN memperluas layanan consumer banking dan beyond mortgage, termasuk kartu kredit, BNPL, dan… Read More

1 hour ago

KISI Sekuritas Siap Bawa 7-8 Perusahaan IPO 2026, Ada yang Beraset Rp3 Triliun

Poin Penting KISI menyiapkan 7–8 perusahaan untuk IPO tahun 2026, meliputi sektor perbankan, pariwisata, pertambangan,… Read More

2 hours ago

Premi AXA Mandiri Sentuh Rp10 Triliun di 2025, Unitlink Jadi Tulang Punggung

Poin Penting AXA Mandiri mencatat pendapatan premi Rp10 triliun pada 2025, dengan produk unitlink menyumbang… Read More

4 hours ago

BI Rate Turun, Amar Bank Jaga Bunga Deposito Tetap Menarik

Poin Penting Suku Bunga BI Tetap: BI menahan suku bunga acuan (BI Rate) pada level… Read More

5 hours ago

Bos Amar Bank: Lawan Serangan Siber Seperti “Tom and Jerry”

Poin Penting Ancaman siber terus meningkat dan menyasar seluruh jenis bank, termasuk bank digital. Amar… Read More

5 hours ago

KEK Industropolis Batang Gandeng JPEN Kembangkan EBT 180 MW

Poin Penting PT Kawasan Industri Terpadu Batang menjalin kerja sama dengan PT Jateng Petro Energi… Read More

5 hours ago