Keuangan

OJK Minta Investigasi, Warga Keluhkan Dana Masuk Tiba-Tiba dari Rupiah Cepat

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi informasi yang beredar di media massa dan media sosial mengenai keluhan masyarakat yang menerima dana secara tiba-tiba dari aplikasi milik PT Kredit Utama Fintech Indonesia atau Rupiah Cepat, padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.

Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa OJK telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus tersebut, serta telah memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara Rupiah Cepat.

Baca juga: OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal, Cek Daftar Terbarunya di Sini

OJK juga meminta Rupiah Cepat untuk melakukan investigasi lanjutan atas dugaan pelanggaran yang terjadi, dan melaporkan hasilnya kepada OJK.

Selain itu, perusahaan diminta memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“OJK menegaskan bahwa pelindungan konsumen merupakan prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk industri financial technology (fintech) peer-to-peer lending/pinjaman daring (pindar),” ujar Ismail dalam keterangan resmi dikutip, Kamis, 22 Mei 2025.

Imbauan kepada Masyarakat

OJK lantas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman dari entitas mana pun.

Masyarakat juga diminta menjaga kerahasiaan kata sandi (password) dan one-time password (OTP) perangkat yang digunakan, guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Satgas PASTI Blokir 1.123 Pinjol Ilegal dan 209 Tawaran Investasi Bodong

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada OJK apabila menemukan indikasi pelanggaran, melalui Kontak OJK 157, layanan konsumen WhatsApp di 081-157-157-157, atau melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Bermula dari Keluhan Warganet

Sebagai informasi, pemanggilan terhadap Rupiah Cepat dilakukan menyusul keluhan dari salah satu warganet yang mengaku dihubungi oleh seseorang tak dikenal yang mengaku sebagai karyawan Rupiah Cepat.

Orang tersebut menyampaikan bahwa sistem aplikasi mengalami eror dan meminta korban memeriksa rekening bank.

Baca juga: Ngeri! Ombudsman Ungkap Temuan Terkait Kejahatan Siber-Pinjol, Cek Penyebabnya

Setelah dicek, korban menemukan dana dalam jumlah besar masuk ke rekeningnya, disusul pesan berisi permintaan untuk mendaftarkan pinjaman online (pinjol).

Menyadari datanya disalahgunakan, korban berinisiatif mengembalikan uang tersebut, namun penolakan datang dari pihak Rupiah Cepat yang justru tetap meminta korban membayar cicilan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

3 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

3 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

5 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

15 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

15 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

18 hours ago