Perbankan

OJK Minta BSI Cari Sumber Gangguan Pemicu ATM dan M-banking Error

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) mempercepat proses pemulihan layanan ATM dan mobile banking yang terganggu sejak Senin (8/5) lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya telah meminta BSI untuk memastikan layanan kepada nasabah tetap dapat berjalan.

“Kami meminta kepada BSI untuk segera menyelesaikan sumber gangguan layanan, serta meningkatkan mitigasi untuk menyikapi potensi gangguan di kemudian hari,” katanya kepada Infobanknews, Kamis, 11 Mei 2023.

Menurutnya, hal tersebut tidak hanya ditujukan kepada bank pelat merah yang saat ini mengalami kendala namun secara umum kepada industri perbankan.

Pasalnya, potensi gangguan layanan merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan dalam penggunaan teknologi informasi di era digital. 

Lanjutnya, OJK sendiri terus mendorong perbankan untuk memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah dengan tetap memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan perlindungan konsumen. 

Hal tersebut sesuai dengan pedoman penyelenggaraan teknologi informasi melalui penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Dan juga, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum, serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.

“OJK akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk terus memperkuat ketahanan digital  perbankan Indonesia secara menyeluruh,” terangnya.

Saat ini, tim pengawas dan pemeriksa IT OJK & BI terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk percepatan pemulihan pelayanan BSI kepada nasabahnya.

“Sebagian besar operasi sdh kembali berjalan normal, dan diharapkan dlm waktu singkat akan dapat diselesaikan,” tandasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

3 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

13 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

13 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

13 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

13 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

14 hours ago