Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal akan menaikkan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) broker atau perusahaan sekuritas hingga Rp100 miliar.
Langkah ini dilakukan guna mendorong para broker bisa lebih kuat posisinnya di pasar modal, khususnya dalam meningkatkan trading value.
“Kita sedang bahas dan tentunya semua kita lihat pro kontranya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida di Jakarta, Kamis, 14 September 2016.
Nurhaida sendiri beranggapan untuk memperkuat broker, modal yang dimiliki harus bisa ditingkatkan lagi.
“Aturannya bisa saja tahun depan atau mungkin ada yang waktu yang lebih tepat untuk menyesuaikan,” jelasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya Direktur Perdagangan BEI Alpino Kianjaya sempat mengutarakan pihaknya terus mendorong perusahaan sekuritas dapat memperkuat posisinya di pasar modal dengan memperkuat modalnya.
BEI sebagai otoritas di pasar modal memiliki ambisi untuk bisa meningkatkan trading value di pasar modal. Peningkatan ini bisa didongkrak jika kondisi broker kuat, salah satunya kuat dalam sisi permodalan.
“Mission SRO yaitu BEI, salah salahsatunya tingkatkan trading value dengan menguatkan AB (angggota bursa). Supaya bisa naik, transaksi harus naik. Kalau transaksi naik, portofolio naik, otomatis akan menaikkan MKBD secara langsung, itu filosofinya, MKBD itu untuk menguatkan broker,” ujarnya saat buka puasa bersama media di Gedung BEI.
Alpino menjelaskan, untuk bisa memperkuat broker banyak cara yang bisa dilakukan, di antaranya memperkuat modal melalui penguatan MKBD.
Meskipun tidak menyebut secara langsung soal penggabungan broker-broker kecil yang modalnya minim, namun Alpino menegaskan, broker yang modalnya masih minim didorong untuk mencari akal agar kualitasnya lebih baik.
Alpino menambahkan, salah satu hal yang bisa dijadikan rekomendasi oleh para investor adalah sekuritas yang memiliki modal kuat. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting OJK dorong universal banking sebagai strategi memperdalam pasar keuangan dan memperluas peran bank… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif kepada seorang pegiat media sosial pasar… Read More
Poin Penting Asosiasi Asuransi Umum Indonesia mencatat premi asuransi umum 2025 hanya naik 4,8% menjadi… Read More
Poin Penting Klaim dibayar asuransi umum 2025 naik 4,1 persen menjadi Rp48,96 miliar; lonjakan tertinggi… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap perdamaian berkelanjutan di Palestina dengan solusi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 0,03 persen ke 8.271,76. Sebanyak 381 saham terkoreksi, 267 menguat,… Read More