Muliaman D. Hadad; GCG suatu keharusan. (Foto: Budi Urtadi).
OJK juga meminta BEI untuk terus meningkatkan infrastrukturnya, dan melakukan pengawasan terhadap setiap transaksi sehingga dapat menggurangi potensi pelanggaran .. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendapatkan informasi resmi tentang pelanggaran peraturan Short Selling oleh 13 perusahaan sekuritas. Saat ini, OJK masih memberi waktu kepada PT Bursa Efek Indonesia untuk dapat menindak lanjuti dugaan tesebut.
Adanya persoalan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, meminta agar BEI dapat bertindak tegas, jika memang dugaan terkait pelanggaran peraturan Short Selling tersebut benar-benar terbukti. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pasar modal yang kredibel.
“Sehingga akan di percaya oleh investor. Untuk itu perlu enforcerment (penegakan hukum) yang baik,” ujar Muliaman, di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.
Selain itu, OJK juga meminta BEI untuk terus meningkatkan infrastrukturnya, sehingga dapat menggurangi potensi pelanggaran yang sama dan melakukan pengawasan terhadap setiap transaksi yang telah dilakukan. “Saya pikir itu adalah prinsipnya dan akan terus mengarah ke situ,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia menyatakan tengah melakukan penyelidiki terkait dengan pelanggaran peraturan Short Selling. Saat ini BEI tengah menyelidiki enam Anggota Bursa (AB) yang melakukan hal itu.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio pun mengancam kepada pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dan akan menghentikan kegiatan perdagangan efeknya di BEI. “Kalau ada diantara mereka (AB) kami akan stop kegiatan perdagangan mereka,” tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa penyelidikan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut, tidak menutup kemungkinan melebar kepada pihak- pihak lain. “Sementara ini kami mencurigai terhadap enam AB namun tidak menutup kemungkinan kepihak lainnya,” tutupnya. (*) @rezki_saputra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More