Muliaman D. Hadad; GCG suatu keharusan. (Foto: Budi Urtadi).
OJK juga meminta BEI untuk terus meningkatkan infrastrukturnya, dan melakukan pengawasan terhadap setiap transaksi sehingga dapat menggurangi potensi pelanggaran .. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendapatkan informasi resmi tentang pelanggaran peraturan Short Selling oleh 13 perusahaan sekuritas. Saat ini, OJK masih memberi waktu kepada PT Bursa Efek Indonesia untuk dapat menindak lanjuti dugaan tesebut.
Adanya persoalan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, meminta agar BEI dapat bertindak tegas, jika memang dugaan terkait pelanggaran peraturan Short Selling tersebut benar-benar terbukti. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi pasar modal yang kredibel.
“Sehingga akan di percaya oleh investor. Untuk itu perlu enforcerment (penegakan hukum) yang baik,” ujar Muliaman, di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2015.
Selain itu, OJK juga meminta BEI untuk terus meningkatkan infrastrukturnya, sehingga dapat menggurangi potensi pelanggaran yang sama dan melakukan pengawasan terhadap setiap transaksi yang telah dilakukan. “Saya pikir itu adalah prinsipnya dan akan terus mengarah ke situ,” tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia menyatakan tengah melakukan penyelidiki terkait dengan pelanggaran peraturan Short Selling. Saat ini BEI tengah menyelidiki enam Anggota Bursa (AB) yang melakukan hal itu.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio pun mengancam kepada pihak yang melakukan pelanggaran tersebut dan akan menghentikan kegiatan perdagangan efeknya di BEI. “Kalau ada diantara mereka (AB) kami akan stop kegiatan perdagangan mereka,” tegasnya.
Dia menambahkan, bahwa penyelidikan kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran tersebut, tidak menutup kemungkinan melebar kepada pihak- pihak lain. “Sementara ini kami mencurigai terhadap enam AB namun tidak menutup kemungkinan kepihak lainnya,” tutupnya. (*) @rezki_saputra
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More