Perbankan

OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank

Jakarta – Krom Bank buka suara terkait perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan suku bunga deposito yang terbilang tinggi.

Menurut Anton Hermawan, Presiden Direktur Krom Bank, pihaknya masih terus menganalisis soal permintaan penurunan suku bunga deposito.

“Krom Bank harus memerhatikan dari kelangsungan bisnis bank,” ujar Anton, di sela-sela acara Oradian and AFTECH Expert Lab: “Scaling Smart: Building a Connected, Compliant, and Future-Ready Financial” di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Anton mengaku pihaknya tengah menganalisis kemungkinan penurunan suku bunga yang akan memengaruhi likuiditas. Pasalnya, kondisi likuiditas akan berdampak terhadap penyaluran kredit dan pendapatan bank.

“Itu yang menjadi pokok. Dan kita harus melihat bahwa kami akan selalu me-review bisnis kami. Dan tentu saja, dengan adanya imbauan dari OJK, kita akan menghitung (dari sisi bisnis),” imbuhnya

Baca juga: BNI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga Kredit usai BI-Rate Dipangkas

Saat ini, Anton berujar, Krom Bank sudah melakukan penyesuaian suku bunga deposito. Misalnya, suku bunga deposito 8,75 persen yang dahulu berlaku untuk 6 bulan, kini ditambah tenornya menjadi 1 tahun.

Lebih lanjut, permintaan penurunan suku bunga, tambah Anton, akan berdampak kepada menurunkan cost of fund (CoF) dan meningkatkan net interest margin (NIM). Meskipun demikian, Anton menegaskan Krom Bank akan mematuhi aturan yang OJK terapkan.

“Kita akan segera adhere to it (peraturan OJK). Tapi, tentu saja waktunya kami harus menyesuaikan. Karena, untuk menyesuaikan juga, kami harus informasi ke nasabah dalam waktu 1 bulan, dan sebagainya,” jelas Anton.

Sementara untuk menjaga persaingan yang sehat, OJK mengimbau bank digital untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanannya, khususnya deposito, agar tetap sejalan dengan kondisi industri keuangan.

Baca juga: Bos BI Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Usai BI Rate di Pangkas

Di kesempatan berbeda, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengimbau agar penyesuaian bunga dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antar kebutuhan pendanaan, profil risiko likuiditas, serta keberlanjutan model bisnis.

“Kemudian mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat seperti BOPO dan CoF (cost of fund) dan tidak menciptakan persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (2/6/2025) lalu. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Berpotensi Menguat di Awal Pekan, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG pada perdagangan 23 Februari 2026 diproyeksi bergerak variatif cenderung menguat dengan support… Read More

25 mins ago

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

9 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

10 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

13 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

13 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

13 hours ago