Perbankan

OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank

Jakarta – Krom Bank buka suara terkait perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan suku bunga deposito yang terbilang tinggi.

Menurut Anton Hermawan, Presiden Direktur Krom Bank, pihaknya masih terus menganalisis soal permintaan penurunan suku bunga deposito.

“Krom Bank harus memerhatikan dari kelangsungan bisnis bank,” ujar Anton, di sela-sela acara Oradian and AFTECH Expert Lab: “Scaling Smart: Building a Connected, Compliant, and Future-Ready Financial” di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Anton mengaku pihaknya tengah menganalisis kemungkinan penurunan suku bunga yang akan memengaruhi likuiditas. Pasalnya, kondisi likuiditas akan berdampak terhadap penyaluran kredit dan pendapatan bank.

“Itu yang menjadi pokok. Dan kita harus melihat bahwa kami akan selalu me-review bisnis kami. Dan tentu saja, dengan adanya imbauan dari OJK, kita akan menghitung (dari sisi bisnis),” imbuhnya

Baca juga: BNI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga Kredit usai BI-Rate Dipangkas

Saat ini, Anton berujar, Krom Bank sudah melakukan penyesuaian suku bunga deposito. Misalnya, suku bunga deposito 8,75 persen yang dahulu berlaku untuk 6 bulan, kini ditambah tenornya menjadi 1 tahun.

Lebih lanjut, permintaan penurunan suku bunga, tambah Anton, akan berdampak kepada menurunkan cost of fund (CoF) dan meningkatkan net interest margin (NIM). Meskipun demikian, Anton menegaskan Krom Bank akan mematuhi aturan yang OJK terapkan.

“Kita akan segera adhere to it (peraturan OJK). Tapi, tentu saja waktunya kami harus menyesuaikan. Karena, untuk menyesuaikan juga, kami harus informasi ke nasabah dalam waktu 1 bulan, dan sebagainya,” jelas Anton.

Sementara untuk menjaga persaingan yang sehat, OJK mengimbau bank digital untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanannya, khususnya deposito, agar tetap sejalan dengan kondisi industri keuangan.

Baca juga: Bos BI Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Usai BI Rate di Pangkas

Di kesempatan berbeda, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengimbau agar penyesuaian bunga dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antar kebutuhan pendanaan, profil risiko likuiditas, serta keberlanjutan model bisnis.

“Kemudian mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat seperti BOPO dan CoF (cost of fund) dan tidak menciptakan persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (2/6/2025) lalu. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

1 hour ago

Perkuat Kesepakatan Dagang RI-AS, Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Pelaku Usaha AS

Poin Penting Perundingan dagang RI–AS (ART) ditargetkan rampung dan ditandatangani awal 2026 RI buka akses… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Jelang Libur Nataru Ditutup Hijau di Level 8.587, 343 Saham Terkoreksi

Poin Penting IHSG sesi I ditutup menguat tipis 0,03% ke level 8.587,49 Meski indeks hijau,… Read More

2 hours ago

Kredit Properti Tumbuh 7,4 Persen Jadi Rp1.513.5 Triliun per November 2025

Poin Penting Kredit properti tumbuh 7,4% yoy menjadi Rp1.513,5 triliun per November 2025 Pertumbuhan didorong… Read More

3 hours ago

Begini Dukungan BSI terhadap Program MBG

Poin Penting BSI mendukung program MBG melalui pembiayaan pembangunan dapur SPPG di seluruh Indonesia. Hingga… Read More

3 hours ago