Perbankan

OJK Minta Bank Digital Turunkan Suku Bunga Deposito, Begini Respons Bos Krom Bank

Jakarta – Krom Bank buka suara terkait perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menurunkan suku bunga deposito yang terbilang tinggi.

Menurut Anton Hermawan, Presiden Direktur Krom Bank, pihaknya masih terus menganalisis soal permintaan penurunan suku bunga deposito.

“Krom Bank harus memerhatikan dari kelangsungan bisnis bank,” ujar Anton, di sela-sela acara Oradian and AFTECH Expert Lab: “Scaling Smart: Building a Connected, Compliant, and Future-Ready Financial” di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Anton mengaku pihaknya tengah menganalisis kemungkinan penurunan suku bunga yang akan memengaruhi likuiditas. Pasalnya, kondisi likuiditas akan berdampak terhadap penyaluran kredit dan pendapatan bank.

“Itu yang menjadi pokok. Dan kita harus melihat bahwa kami akan selalu me-review bisnis kami. Dan tentu saja, dengan adanya imbauan dari OJK, kita akan menghitung (dari sisi bisnis),” imbuhnya

Baca juga: BNI Buka Peluang Turunkan Suku Bunga Kredit usai BI-Rate Dipangkas

Saat ini, Anton berujar, Krom Bank sudah melakukan penyesuaian suku bunga deposito. Misalnya, suku bunga deposito 8,75 persen yang dahulu berlaku untuk 6 bulan, kini ditambah tenornya menjadi 1 tahun.

Lebih lanjut, permintaan penurunan suku bunga, tambah Anton, akan berdampak kepada menurunkan cost of fund (CoF) dan meningkatkan net interest margin (NIM). Meskipun demikian, Anton menegaskan Krom Bank akan mematuhi aturan yang OJK terapkan.

“Kita akan segera adhere to it (peraturan OJK). Tapi, tentu saja waktunya kami harus menyesuaikan. Karena, untuk menyesuaikan juga, kami harus informasi ke nasabah dalam waktu 1 bulan, dan sebagainya,” jelas Anton.

Sementara untuk menjaga persaingan yang sehat, OJK mengimbau bank digital untuk segera menyesuaikan suku bunga simpanannya, khususnya deposito, agar tetap sejalan dengan kondisi industri keuangan.

Baca juga: Bos BI Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Usai BI Rate di Pangkas

Di kesempatan berbeda, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengimbau agar penyesuaian bunga dilakukan dengan tetap memperhatikan keseimbangan antar kebutuhan pendanaan, profil risiko likuiditas, serta keberlanjutan model bisnis.

“Kemudian mempertimbangkan rasio keuangan yang sehat seperti BOPO dan CoF (cost of fund) dan tidak menciptakan persaingan bunga yang tidak sehat,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (2/6/2025) lalu. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

2 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

2 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

3 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

5 hours ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

5 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

6 hours ago